JAKARTA--MICOM: Kementerian Perdagangan menolak permintaan
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) untuk merevisi
kembali bea keluar (BK) produk minyak kelapa sawit mentah (CPO).
"Itu sudah keputusan final, PMK-nya sudah keluar," kata Dirjen
Perdagangan Luar Negeri Kemendag Deddy Saleh ketika ditemui di
kantornya, Selasa (6/9).
"Saya saran ke Gapki, silakan usulkan kepada pemerintah untuk
menggunakan dana BK-nya untuk membantu petani, kembangkan
infrastruktur. Itu lebih baik daripada memprotes besarnya BK. Kalau
dipermasalahkan terus, habis energi," cetusnya.
Dana yang diperoleh dari BK memang seharusnya dikembalikan dalam
bentuk program kepada petani. Deddy menjelaskan, program tersebut dapat
diusulkan Gapki kepada Kementerian Pertanian sebagai kementerian teknis
terkait.
Kementan kemudian dapat mengusulkan program tersebut masuk ke APBN
karena dana tersebut tidak dapat langsung turun kepada petani.
"Harus ditanya, kementerian masing-masing ada program khusus untuk
menangani itu apa enggak? Kemendag misalnya, dana itu kita pakai untuk
kampanye positif tentang farm oil, melawan kampanye negatif beberapa negara. Kita mengusulkan untuk menggunakan dana itu," cetus Deddy.
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, SELASA, 6 SEPTEMBER 2011