Plt. Kadisbun Kaltim Serahkan Penghargaan Pegawai Berprestasi dan Tekankan Badai Efisiensi Anggaran Tahun 2026
SAMARINDA. Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, S.T., M.Si., memimpin apel pagi pada Selasa (28/4/2026) di lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam amanatnya, Ahmad Muzakkir menyampaikan apresiasi kepada pegawai berprestasi yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik selama Tahun 2025. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi teladan dan motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan Pegawai Berprestasi Tahun 2025 kepada pegawai pada kategori Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Pelaksana PNS, dan PPPK, serta sertifikat penghargaan kepada pegawai dengan capaian Jam Pelajaran (JP) tertinggi pada Triwulan I Tahun 2026.
Selain pemberian penghargaan, Plt. Kadisbun menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi kondisi defisit anggaran Tahun 2026. Disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah melakukan penyesuaian APBD akibat potensi koreksi anggaran, sehingga seluruh perangkat daerah diminta melakukan efisiensi belanja secara optimal dengan tetap menjaga agar anggaran pegawai tidak terdampak.
Ia meminta seluruh bidang untuk kembali menelaah kegiatan yang telah direncanakan dan menyusun skala prioritas, termasuk melakukan penyesuaian terhadap kegiatan perjalanan dinas serta mengurangi belanja yang tidak mendesak seperti studi banding dan pengeluaran aksesoris kegiatan.
Lebih lanjut, Ahmad Muzakkir juga mendorong seluruh jajaran untuk melakukan inovasi penghematan operasional, termasuk efisiensi penggunaan listrik dan sumber daya kantor lainnya sebagai bentuk adaptasi terhadap kebijakan efisiensi anggaran.
Khusus kepada Bidang Usaha, ia menegaskan pentingnya validasi data produksi perusahaan perkebunan secara akurat. Menurutnya, Dinas Perkebunan akan melakukan verifikasi lapangan bersama tim terpadu guna memastikan kebenaran data produksi, jumlah produksi, serta validitas penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS).
SUMBER : SEKRETARIAT