Disbun Kaltim Bahas Pagu Rancangan Renja Tahun 2027

SAMARINDA. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan rapat pembahasan pagu Rancangan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sebagai bagian dari proses penyusunan perencanaan program dan penganggaran perangkat daerah Pada Hari Sabtu (25/4/2026).
Dalam pembahasan tersebut, pagu rancangan Renja Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 tercatat sebesar Rp40,59 miliar yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program kerja sekretariat, bidang teknis, serta UPTD di lingkungan Disbun Kaltim.
Sumber pendanaan berasal dari beberapa komponen, antara lain Pajak Daerah, Dana Alokasi Umum (DAU), Retribusi Daerah, Dana Bagi Hasil Sawit, serta pendapatan REDD+ / FCPF yang mendukung program perkebunan berkelanjutan.
Selain membahas distribusi anggaran per bidang, rapat juga menyoroti penguatan alokasi pada program teknis perangkat daerah, pengembangan komoditi, perkebunan berkelanjutan, pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan, serta operasional UPTD sebagai ujung tombak pelayanan teknis di lapangan.
Pembahasan pagu Renja ini menjadi langkah strategis dalam memastikan perencanaan program Tahun 2027 tersusun secara efektif, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan sektor perkebunan di Kalimantan Timur.
SUMBER : SEKRETARIAT