(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Perkuat Mutu Produk, Disbun Dorong Petani dan Pelaku Usaha Raih Sertifikat Pangan dan Halal

15 November 2025 Afif Berita Daerah 182
Perkuat Mutu Produk, Disbun Dorong Petani dan Pelaku Usaha Raih Sertifikat Pangan dan Halal

KUTAI BARAT. Suasana Kampung Saka Lotoq, Kecamatan Mok Maanar Bulatn, terasa berbeda selama dua hari terakhir. Para pelaku usaha perkebunan dari dua desa berkumpul untuk menyimak materi penting mengenai keamanan pangan dan sertifikasi halal, dalam kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) pada 12–13 November 2025.

Kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama bagi petani dan para pelaku usaha perkebunan, tak hanya untuk menambah wawasan, tetapi juga memahami standar keamanan pangan dan halal yang kini menjadi tuntutan pasar.

Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta terkait Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan.

Selain itu, sosialisasi turut memfasilitasi petani dan pelaku usaha dalam memperoleh Sertifikat Penyuluhan Pangan syarat utama pengajuan SPP-IRT serta memberikan arahan teknis prosedur sertifikasi halal.

Upaya ini sekaligus menjadi bentuk pembinaan Disbun Kaltim dalam mendorong petani dan pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk bernilai tambah dan berdaya saing tinggi.

Sebanyak 20 peserta dari dua kelompok tani turut hadir, yaitu Kelompok Wanita Tani Oryza dari Desa Saka Lotoq serta Kelompok Tani Cipta Sejahtera 1 dari Desa Saqa Tada.

Turut hadir Kepala KPHP Mook Manaar Bulatn Dinas Kehutanan Kaltim, Sekretaris Dinas Pertanian Kutai Barat, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Dinas Pertanian Kutai Barat, serta PPL Desa Saka Lotoq dan Saqa Tada.

Acara dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbun Kaltim yang diwakili Hesti Sri Darmeswari, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda Disbun Kaltim.

Dalam arahannya, Hesti menyampaikan bahwa keamanan pangan dan sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting untuk memastikan produk perkebunan aman, layak konsumsi, dan dipercaya pasar.

“Keamanan pangan dan kehalalan produk bukan lagi pilihan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan produk perkebunan kita aman, bermutu, dan memiliki daya saing. Melalui sosialisasi ini, kami berharap petani dan pelaku usaha benar-benar memahami proses sertifikasi serta mampu menerapkan standart keamanan pangan dalam aktivitas usaha sehari-hari,” ujar Hesti.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari berbagai institusi. Rusmadi, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untaq, membawakan materi mengenai pembangunan komitmen dan motivasi petani dalam mengembangkan usaha berbasis produk aren. Hadi Suparapto, Kepala Pusat Penelitian Halal Center LP2M Universitas Mulawarman, memberikan pemahaman mendalam tentang mekanisme, persyaratan, dan urgensi sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Sementara itu, Nova Dheana Rasiantami, Sanitarian Terampil, menyampaikan materi teknis terkait penyuluhan keamanan pangan, mulai dari potensi bahaya pangan hingga standar higienitas yang wajib diterapkan.

Rangkaian kegiatan meliputi pre-test untuk mengidentifikasi pemahaman awal peserta, penyampaian materi, diskusi interaktif, tanya jawab, hingga post-test untuk mengukur peningkatan pengetahuan.

Antusiasme peserta terlihat jelas sepanjang sesi. Para petani aktif bertanya, berdiskusi mengenai tantangan di lapangan, hingga berbagi pengalaman tentang pengolahan produk aren yang tengah dikembangkan di desanya.

Peserta akan memperoleh Sertifikat Penyuluhan Pangan dari Dinas Kesehatan Kutai Barat, dengan syarat memperoleh nilai post-test minimal 60 poin. Sertifikat ini akan menjadi salah satu dokumen wajib bagi pelaku usaha dalam proses pengajuan Sertifikat P-IRT, sehingga produk mereka dapat memiliki izin edar resmi.

Di akhir kegiatan, Disbun Kaltim berharap peserta dapat menerapkan seluruh pengetahuan yang diperoleh. Dengan meningkatnya kesadaran terhadap keamanan pangan dan sertifikasi halal, produk perkebunan Kutai Barat diharapkan mampu naik kelas, memerluas pasar, dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Pemerintah berkomitmen terus mendampingi petani dalam proses pembinaan, legalitas usaha, hingga penguatan kapasitas. Upaya ini menjadi langkah nyata dalam memastikan produk perkebunan tidak hanya aman dan berkualitas, tetapi juga memiliki daya saing yang berkelanjutan. (fif/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait