April, Bea Keluar CPO Tetap 10,5 Persen
JAKARTA. Kementerian Perdagangan menetapkan bea keluar minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) 10,5 persen untuk periode April 2013. Bea keluar ini tak berubah dibanding yang berlaku bulan ini.
"Setelah memperhatikan usulan tertulis dan hasil rapat koordinasi dengan instansi teknis terkait, Kementerian Perdagangan telah menetapkan harga patokan ekspor atas produk pertanian, kehutanan, serta pertambangan yang dikenakan bea keluar untuk periode April 2013," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi dalam siaran persnya, Kamis, 28 Maret 2013.
Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/3/2013 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar (BK) serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/M-DAG/PER/3/2013 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang diterbitkan pada Selasa, 26 Maret 2013.
Berikut adalah daftar penetapan HPE atas produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan bea keluar Periode April 2013.
Produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan bea keluar adalah CPO, biji kakao, kayu dan kulit. Berdasarkan harga referensi CPO yang saat ini sebesar US$ 851,39 per metrik ton, harga patokan ekspor CPO ditetapkan sebesar US$ 780 per metrik ton. Angka ini turun 0,26 persen dibandingkan periode bulan sebelumnya. Untuk penetapan bea keluar (BK) CPO sebesar 10,5 persen.
Sedangkan harga referensi biji kakao turun sebesar US$ 81,14 atau 3,7 persen, yaitu dari US$ 2.190,73 per metrik ton menjadi US$ 2.109,59 per metrik ton, sehingga berdampak pada penetapan harga patokan ekspor biji kakao menjadi US$ 1.832/MT. Namun, bea keluar biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 5 persen.
Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga patokan ekspor pada April 2013 dari periode sebelumnya antara lain bijih mangaan yang naik sebesar 9,26 persen dari kisaran harga US$ 186,10- 271,00 per metrik ton menjadi US$ 203,72-295,67 per metrik ton. Bijih besi tidak diaglomerasi dengan kadar zat besi (Fe) ≤ 49,99 persen naik sebesar 25,9 persen dari harga US$ 17,02 per metrik ton menjadi US$ 21,43 per metrik ton; serta bijih besi tidak diaglomerasi dengan kadar 49,99 persen < Fe ≤ 51,99 naik sebesar 39,64 dari harga US$ 21,24 per metrik ton menjadi US$ 29,66 per metrik ton. Sedangkan bijih besi tidak diaglomerasi dengan kadar 51,99 persen < Fe ≤ 54,99 persen sebesar US$ 41,82 per metrik ton; bijih besi tidak diaglomerasi dengan kadar 54,99 persen < Fe ≤ 56,99 persen sebesar US$ 65,02/DMT; dan bijih besi tidak diaglomerasi dengan kadar Fe > 56,99 persen sebesar US$ 110,17 per metrik ton.
Sementara itu, produk pertambangan yang mengalami penurunan harga patokan ekspor pada April 2013 dibandingkan periode sebelumnya adalah bijih nikel, yang turun sebesar 7,33 persen dari kisaran harga US$ 13,51-38,97 per metrik ton menjadi US$ 12,52-36,11 per metrik ton; bijih aluminium turun sebesar 0,8 persen dari harga US$ 21,25 menjadi US$ 21,08 per metrik ton ; bijih Zirconium turun sebesar 14,19 persen dari harga US$ 1.051,63 per metrik ton menjadi US$ 902,38 per metrik ton; serta Zirconium silikat dari jenis yang dipakai sebagai opasitas, turun sebesar 14,19 persen dari harga US$ 1.167,49 per metrik ton menjadi US$ 1.001,79 per metrik ton.
DIKUTIP DARI TEMPO, KAMIS, 28 MARET 2013