
JAKARTA. Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Badan
Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro
mengaku pemerintah akan memberikan kebijakan bea keluar kepada
perusahaan pengolahan kelapa sawit. Hal ini menyusul kebijakan
penggunaan biodiesel naik menjadi 10% untuk campuran solar.
"Adanya subsidi solar bukan sepenuhnya melepaskan pada harga pasar.
Kami tetap harus komitmen menambah biodiesel 10% dan tidak boleh turun
atau hilang karena akan disikapi dengan kebijakan bea keluar," ucap dia
dikutip Kamis (2/1/2014).
Sebelumnya, tambah Bambang, pemerintah sudah menghimbau pemakaian
biodiesel untuk campuran solar sebesar 7,5%. Namun karena bersifat tidak
diharuskan (non mandatory), penggunaan bahan bakar nabati (BBN) ini
masih di bawah target.
Dia mengatakan, pemerintah telah menganggarkan subsidi BBN dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sebesar Rp 3
ribu per liter.
"Salah satu caranya mengajukan bea keluar atau semacam obligasi bagi
pengusaha yang punya perkebunan kelapa sawit untuk memproduksi
biodiesel. Arahnya akan kesana, tapi belum ada peraturannya," papar
Bambang.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan bea keluar (BK) untuk
minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) periode Juli 2013 sebesar
10,5%, atau naik 1,5% dibandingkan dengan bulan
sebelumnya.(SPC/25/Liputann6)
DIKUTIP DARI SUARA PENGUSAHA, KAMIS, 2 JANUARI 2014