Pemkab Paser Tetapkan Harga TBS
01 Juli 2008
Admin Website
Artikel
3780
#img1# Sebaliknya, petani sawit dituntut untuk lebih memperhatikan waktu panen dan pemeliharaan kebun sawit sehingga bisa memenuhi kualitas yang baik. Hal ini disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Paser Hj Herwati SE saat memimpin rapat koordinasi tim Pokja penghitungan dan penetapan TBS di ruang rapat Seratai, Kamis (26/6).
Rapat yang membahas masalah harga TBS tersebut dihadiri kepala Dinas Perkebunan Paser I Gede Putu Suantara dan General Manager (GM) PTPN XIII Kalimantan Timur Anang Khairul.
Harga TBS yang ditetapkan oleh PTPN XIII untuk bulan Juni kepada petani plasma dengan usia sawit 10 sampai 20 tahun adalah 1.632,62 rupiah per kilogram dan harga TBS selalu meningkat dalam 2008. Dengan harga tersebut, maka penghasilan bersih rata-rata per hektare minimal satu juta.
"Bisa dipastikan petani plasma memperoleh pendapatan bersih minimal dua juta per bulan karena mereka rata-rata memiliki dua hektar kebun," kata Syafii dari Dinas Perkebunan.
Penetapan harga TBS ditentukan dengan rumus (harga minyak x rendemen minyak) + (harga kernel x rendemen kernel) x faktor K. Harga minyak dan harga kernel ditentukan Kantor Pemasaran Bersama (KPB), sementara rendemen minyak sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian (SK Mentan) Nomor 627/KPTS/II/1998 dan diperbaharui oleh SK Mentan Nomor 395/KPTS/OT.140/II/2004.
Faktor K yang juga dikenal dengan Indeks K berdasarkan pada pajak Crude Palm Oil (CPO) dan kernel, pengangkutan ke pelabuhan, rendemen dalam bentuk prosentasi sesuai SK Mentan di atas dan biaya pengolahan.
Dalam rapat tersebut, selain membahas strategi peningkatan kesejahteraan petani, juga tercetus usulan yang memberikan motivasi lain kepada para petani yakni memberikan penghargaan kepada petani yang berprestasi. Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh PTPN XIII, yang memberikan nilai untuk mengukur kinerja tiap petani per hari dengan nilai A dan B yang berarti berhasil, dan F yang berarti gagal.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SENIN, 30 JUNI 2008