(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Kaltim Laksanakan Patroli dan Monitoring Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan

23 April 2026 Putri Berita Daerah 137
Disbun Kaltim Laksanakan Patroli dan Monitoring Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan

PENAJAM PASER UTARA. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring sistem, sarana, serta prasarana pengendalian kebakaran lahan perkebunan pada dua perusahaan perkebunan, yakni PT Gawi Makmur Kalimantan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan PT Multi Makmur Mitra Alam di Kabupaten Paser (23-25/4/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Timur serta Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI Nomor 01 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Lahan Tahun 2026, seiring potensi kemarau panjang yang diperkirakan berlangsung mulai April hingga akhir tahun akibat fenomena Godzilla El Nino.

Patroli dan monitoring dilakukan sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi kebakaran lahan menjelang musim kemarau Tahun 2026, melalui evaluasi kecukupan sistem pengendalian, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia pada pelaku usaha perkebunan di Kalimantan Timur.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permentan Nomor 05/Permentan/KB.410/1/2018 mengenai pembukaan dan/atau pengolahan lahan perkebunan tanpa membakar. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa setiap pelaku usaha perkebunan wajib memiliki sistem, sarana, dan prasarana pengendalian kebakaran lahan perkebunan.

Selain itu, berdasarkan data peta sebaran titik panas (hotspot) pada kawasan perkebunan periode Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 238 titik panas, terdiri dari 3 titik kepercayaan tinggi, 228 titik kepercayaan sedang, dan 7 titik kepercayaan rendah. Data tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kesiapsiagaan seluruh pelaku usaha perkebunan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur berharap seluruh perusahaan perkebunan dapat meningkatkan kesiapan dan kepatuhan dalam pengendalian kebakaran lahan, guna meminimalkan risiko kebakaran serta menjaga keberlanjutan sektor perkebunan di daerah.

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait