Disbun Kaltim Bahas Pedoman Umum Penilaian Arindama Pembangunan Perkebunan 2026
SAMARINDA. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat pembahasan Pedoman Umum Penilaian Arindama Pembangunan Perkebunan Tahun 2026 pada Rabu (22/4/2026) di Ruang Rapat Hevea, Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Penilaian Arindama Pembangunan Perkebunan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2026, yang bertujuan menyamakan persepsi serta mematangkan pedoman penilaian yang akan digunakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Rapat diikuti oleh pejabat struktural, pejabat fungsional/penyetaraan, serta ketua tim lingkup Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur. Seluruh bidang dan UPTD diminta membawa data dukung yang diperlukan sebagai bahan pembahasan guna memastikan pedoman penilaian tersusun secara komprehensif dan terukur.
SUMBER : SEKRETARIAT