Gubernur Akan Perjuangkan Dana Pajak CPO
SAMARINDA. Selama ini pemerintah
melalui Kementerian Keuangan telah melakukan pemotongan dana (nilai
pajak) setiap pengiriman (ekspor) crude palm oil (minyak mentah
sawit/CPO) yang berasal dari berbagai daerah termasuk Kaltim.
Nilainya cukup besar, sekitar US$ 50
untuk setiap ton CPO yang dikirim ke luar negeri. Potongan itu
disebut-sebut untuk program replanting (penanaman ulang) kelapa sawit.
Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor bertekad memperjuangkan potongan dana
pajak CPO itu bisa kembali ke Kaltim. "Setiap kita ekspor CPO, pertonnya
dipotong 50 Dollar Amerika, tapi tidak masuk ke kas negara.
Informasinya dana itu untuk replanting atau peremajaan tanaman kelapa
sawit," katanya di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis
(3/1/2019).
Isran menyebutkan Kaltim saat ini sudah
menghasilkan CPO sebesar 3,5 juta ton per tahun. Jika hasil itu
dikalikan US$ 50 perton, maka nilai CPO yang dipotong Kemenkeu mencapai
sekitar US$ 165 juta.
Kalau nilai itu dikalikan 10 tahun maka
dana terkumpul bisa mencapai US$ 1,65 miliar. Artinya sebesar itulah
uang daerah yang dipotong pemerintah pusat. "Itu yang salah satunya
nanti akan saya urusi," tegasnya.
Gubernur menambahkan diprediksi tahun
2020 produksi CPO Benua Etam mencapai 4 juta ton pertahun. “Kalau 4 juta
kali 50 Dollar Amerika berarti ada 200 juta Dollar Amerika uang
terkumpul hasil potongan ekspor CPO. Jangan sampai kita tidak dapat
apa-apa,” tegas Isran. Dia berharap dukungan masyarakat Kaltim agar
perjuangan yang akan dilakukannya memberikan hasil maksimal, hingga
berguna untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. (yans/sul/ri/humasprov kaltim)
SUMBER : SEKRETARIAT