Disbun Perkuat Komitmen Perlindungan Lahan dan Air Lewat Pengelolaan ANKT di Muara Kaman

KUTAI KARTANEGARA. Dalam upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor perkebunan, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggelar Pertemuan Perlindungan Lahan dan Air Melalui Perlindungan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di Area Perkebunan Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat, pemerintah desa dan pelaku usaha akan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya alam di sektor perkebunan.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan yang diwakili Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan perkebunan di Kalimantan Timur telah berkomitmen untuk menerapkan prinsip berkelanjutan.
“Tantangan kita adalah bagaimana meningkatkan produksi tanpa mengorbankan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Pembangunan perkebunan tidak boleh hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga harus menjaga kelestarian alam,” ujarnya.
Menurutnya, sektor perkebunan di Kalimantan Timur memiliki peran penting dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca dan harus mampu menjawab tuntutan global terkait pembangunan rendah emisi.
Lebih lanjut, Asmirilda menjelaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan ANKT di area perkebunan menjadi salah satu strategi penting dalam mewujudkan pembangunan perkebunan berkelanjutan. ANKT merupakan area yang memiliki nilai penting secara biologis, ekologis, sosial, dan kultural yang perlu dijaga agar tidak terdegradasi.
Upaya ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, serta Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2021 dan Nomor 43 Tahun 2021 yang mengatur tentang kriteria dan pengelolaan ANKT di area perkebunan.
Regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga fungsi ekologis dan sosial di kawasan perkebunan.
Dalam sesi materi, narasumber Asmirilda dari Disbun Kaltim bersama Arif Data Kusuma dari GIZ Propeat memaparkan pentingnya perlindungan lahan dan air sebagai langkah mitigasi perubahan iklim.
Mereka menyoroti bahwa peningkatan emisi GRK akibat deforestasi dan aktivitas industri telah memicu dampak nyata seperti banjir, kekeringan ekstrem, dan degradasi lahan.
Melalui pengelolaan lahan yang baik, termasuk penerapan teknik konservasi seperti terasering, pertanian kontur, penggunaan vegetasi penutup tanah, serta pembuatan biopori dan rorak, sektor perkebunan dapat berkontribusi besar dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Selain itu, pengelolaan air di lahan perkebunan, terutama pada lahan gambut, menjadi aspek vital untuk mencegah kebakaran dan kerusakan ekologis.
Asmirilda juga menekankan bahwa pengelolaan ANKT harus dilakukan secara terpadu, partisipatif, dan adaptif. Tujuannya antara lain untuk menjaga keanekaragaman hayati, mencegah kepunahan satwa dan tumbuhan, memulihkan area yang rusak, serta menjamin keberlanjutan fungsi ekosistem bagi generasi mendatang.
Upaya ini sekaligus memastikan masyarakat di sekitar area perkebunan dapat hidup selaras dengan lingkungan, sambil tetap memperoleh manfaat ekonomi dari hasil perkebunan yang dikelola secara bertanggung jawab.
“Melalui perlindungan ANKT, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga menyiapkan masa depan sektor perkebunan yang lebih tangguh dan berketahanan terhadap perubahan iklim,” ujar Asmirilda dengan penuh optimisme.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk menciptakan praktik perkebunan yang ramah lingkungan serta rendah emisi.
Dengan sinergi dan kesadaran kolektif, Kalimantan Timur diyakini mampu menjadi pelopor dalam pembangunan perkebunan berkelanjutan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan bumi untuk generasi yang akan datang. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT