(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Gelar Sinkronisasi dan Validasi Data Perkebunan Kaltim

02 Mei 2012 Admin Website Artikel 4533

BALIKPAPAN. Untuk menghasilkan data menjadi satu kesatuan data yang valid, akurat dan obyektif dan konsisten sesuai dengan acuan Pembakuan Statistik Perkebunan perlu dilakukan kesamaan persepsi antara kabupaten, provinsi dan pusat (Ditjen Perkebunan, Pusdatin, BPS dan Kementerian Perdagangan), Untuk itu dilakukan Pertemuan penyusunan Data Statistik Angka Tetap Tahun 2011.

Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim menggelar Sinkronisasi dan Validasi Data Perkebunan Kaltim yang dilaksanakan di Hotel Grand Tiga Mustika, Balikpapan, 1 s.d 3 Mei 2012 diikuti oleh 22 petugas data statistik perkebunan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim.

Kepala Disbun Kaltim, diwakili oleh Sekretaris Disbun, Dra.Hj. Siti Rahmi mengatakan bahwa data dan informasi merupakan bahan utama yang diperlukan dalam penyusunan perencanaan pembangunan perkebunan kedepan. Oleh karena itu, sangat diperlukan data yang valid, akurat dan obyektif, yang diperoleh melalui Sinkronisasi dan Konsolidasi Data Statistik Perkebunan yang kemudian akan dijadikan angka tetap (ATAP) data statistik perkebunan Kaltim tahun 2011.

"Ketersediaan data dan informasi mutlak diperlukan baik dalam perumusan kebijakan maupun untuk melihat dan mengukur keberhasilan capaian kinerja yang telah kita lakukan. Sedangkan metode yang dipakai dalam penentuan angka tetap tahun 2011 adalah dengan cara membandingkan angka tahun sebelumnya yang kemudian dianalisi kelayakannya dengan memperhatikan standar dan kriteria yang sudah dibakukan", ungkap Siti Rahmi.

Ditambahkannya, mekanisme penyusunan angka tetap tahun 2011, dimulai dari sinkronisasi angka tetap di masing - masing kabupaten/kota yang telah disepakati, yang dilanjutkan dengan sinkronisasi tingkat provinsi yang seperti dilaksanakan pada saat ini. Hasil dari ini sinkronisasi ini akan menjadi bahan dalam penyusunan Kaltim Dalam Angka Tahun 2012 dan sinkronisasi tingkat pusat bulan Juni 2012 mendatang.

"Pada pertemuan ini diharapkan dapat diperolehnya angka tetap tahun 2011 yang final dan angka sementara tahun 2012, sehingga dapat dipublikasikan pada bulan Juni mendatang" harapnya.

Dalam kesempatan ini, dihadirkan pula Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim dan Direktorat Jenderal Perkebunan sebagai narasumber. (rey)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait