(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Wagub Sarankan Demplot Tetap Dilanjutkan

23 Februari 2011 Admin Website Artikel 2321
SAMARINDA - Wakil Gubernur H Farid Wadjdy mengingatkan agar lokasi demplot/display PENAS KTNA XIII 2011 yang letaknya berdekatan dengan Komplek Olahraga Tenggarong di Desa Perjiwa, dapat dilanjutkan menjadi kawasan percontohan pengembangan pertanian Kaltim dalam jangka panjang.

"Jangan sampai setelah PENAS berakhir, kawasan ini justru kembali rimbun dengan belukar. Demplot ini sangat baik untuk kawasan terpadu pengembangan pertanian Kaltim. Masyarakat dari mana saja, bisa belajar pertanian terpadu dari sini," kata Wagub Farid Wadjdy.

Lahan display yang dipersiapkan untuk PENAS KTNA XIII seluruhnya adalah 25,82 hektar dengan karakteristik lahan sawah 4,663 hektar, lahan kering 19,657 hektar dan kolam 1,5 hektar.

Status lahan tersebut masih merupakan lahan-lahan pertanian masyarakat. Sebelum menjadi lokasi display PENAS, sebagian lahan kawasan itu sudah dikelola secara tradisional oleh masyarakat pemilik lahan. Namun sebagian lainnya, masih nampak kurang terawat.

Dengan kerjasama masyarakat dan pemilik lahan, lokasi tersebut kemudian dipilih menjadi area display karena letaknya tidak jauh dari pusat kegiatan PENAS. Ke depan, Wagub Farid Wadjdy berharap agar lokasi tersebut dapat terus dikembangkan dengan melanjutkan kerjasama dan pembinaan terhadap masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

"Secara teknis, konsep kerjasama dengan masyarakat ke depan perlu diatur lebih jelas untuk jangka panjang. Pembinaan terhadap petani semestinya tidak berhenti hanya di PENAS ini saja. Ini harus dilanjutkan dan bukan tidak mungkin kawasan ini akan jadi salah satu objek wisata pertanian di masa datang, apalagi lokasinya bersebelahan dengan Komplek Olahraga Tenggarong," tutur Wagub.

Khusus untuk pelaksanaan PENAS XIII, lokasi demplot tersebut dibagi dalam penggunaan lahannya, masing-masing untuk tanaman pangan dan holtikultura 10 hektar, perkebunan 2 hektar, peternakan 2 hektar, perikanan 1,5 hektar, penelitian dan pengembangan 5 hektar, hutan bambu 3,32 hektar dan tanaman lainnya 2 hektar. Penanggung jawab penggunaan lahan adalah dinas terkait, sedangkan untuk hutan bambu dan tanaman lainnya, masing-masing akan menjadi tanggung jawab masyarakat dan stakeholders lainnya.

SUMBER : HUMASPROV. KALTIM

Artikel Terkait