SAMARINDA - Wakil Gubernur H Farid Wadjdy mengingatkan
agar lokasi demplot/display PENAS KTNA XIII 2011 yang letaknya
berdekatan dengan Komplek Olahraga Tenggarong di Desa Perjiwa, dapat
dilanjutkan menjadi kawasan percontohan pengembangan pertanian Kaltim
dalam jangka panjang.
"Jangan sampai setelah PENAS berakhir, kawasan ini justru kembali
rimbun dengan belukar. Demplot ini sangat baik untuk kawasan terpadu
pengembangan pertanian Kaltim. Masyarakat dari mana saja, bisa belajar
pertanian terpadu dari sini," kata Wagub Farid Wadjdy.
Lahan display yang dipersiapkan untuk PENAS KTNA XIII seluruhnya adalah
25,82 hektar dengan karakteristik lahan sawah 4,663 hektar, lahan
kering 19,657 hektar dan kolam 1,5 hektar.
Status lahan tersebut masih merupakan lahan-lahan pertanian masyarakat.
Sebelum menjadi lokasi display PENAS, sebagian lahan kawasan itu sudah
dikelola secara tradisional oleh masyarakat pemilik lahan. Namun
sebagian lainnya, masih nampak kurang terawat.
Dengan kerjasama masyarakat dan pemilik lahan, lokasi tersebut kemudian
dipilih menjadi area display karena letaknya tidak jauh dari pusat
kegiatan PENAS. Ke depan, Wagub Farid Wadjdy berharap agar lokasi
tersebut dapat terus dikembangkan dengan melanjutkan kerjasama dan
pembinaan terhadap masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
"Secara teknis, konsep kerjasama dengan masyarakat ke depan perlu
diatur lebih jelas untuk jangka panjang. Pembinaan terhadap petani
semestinya tidak berhenti hanya di PENAS ini saja. Ini harus
dilanjutkan dan bukan tidak mungkin kawasan ini akan jadi salah satu
objek wisata pertanian di masa datang, apalagi lokasinya bersebelahan
dengan Komplek Olahraga Tenggarong," tutur Wagub.
Khusus untuk pelaksanaan PENAS XIII, lokasi demplot tersebut dibagi
dalam penggunaan lahannya, masing-masing untuk tanaman pangan dan
holtikultura 10 hektar, perkebunan 2 hektar, peternakan 2 hektar,
perikanan 1,5 hektar, penelitian dan pengembangan 5 hektar, hutan bambu
3,32 hektar dan tanaman lainnya 2 hektar. Penanggung jawab penggunaan
lahan adalah dinas terkait, sedangkan untuk hutan bambu dan tanaman
lainnya, masing-masing akan menjadi tanggung jawab masyarakat dan
stakeholders lainnya.
SUMBER : HUMASPROV. KALTIM