(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pengembangan Perkebunan Kaltim pada Kawasan Terdegradasi

08 Desember 2016 Admin Website Berita Kedinasan 3762
Pengembangan Perkebunan Kaltim pada Kawasan Terdegradasi

SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kaltim akan terus mengembangkan komoditi perkebunan terutama lima komoditas unggulan khususnya kelapa sawit yang diutamakan pada  lahan-lahan terdegradasi.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Ekonomi Pembangunan Setprov Kaltim H Ichwansyah pada Diskusi Publik Peranan Perkebunan Berkelanjutan dalam mendukung Transformasi Ekonomi Kaltim di Samarinda, Selasa (6/12).

Menurut dia, upaya Kaltim dalam mengembangkan perkebunan kelapa sawit mendapat hambatan dari negara lain dengan isu kampanye hitam terhadap kegiatan perkebunan sawit.

"Pengembangan perkebunan kelapa sawit dinilai penyumbang emisi CO2 pemicu global warming (pemanasan global) juga sangat banyak menyerap air mengakibatkan kekeringan di daerah sekitarnya," kata Ichwansyah.

Karenanya, pemerintah terus berupaya menangkal isu-isu negatif dengan melakukan kegiatan perkebunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Sehingga pengembangan perkebunan kelapa sawit selain untuk menghasilkan CPO juga menyerap emisi CO2 serta memproduksi biomassa (energi baru).

"Jadi sawit selain bahan baku oleochemical juga limbah cair sawit (POME) menjadi bahan baku pembangkit energi listrik. ini bisa mengatasi kekurangan listrik bagi masyarakat desa sekitar perusahaan," jelasnya.

Sementara itu Plt Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad mengemukakan diskusi melibatkan seluruh pemangku kepentingan di subsektor perkebunan. "Melalui diskusi ini kita ingin ada solusi pengembangan perkebunan secara teknologi dan ramah lingkungan termasuk menyusun Raperda Perkebunan agar permasalahan dan isu-isu dapat terjawab," ujar Ujang Rachmad.

Diskusi publik dalam rangka Hari Perkebunan ke-59 dengan narasumber H Rusmadi (Sekretaris Provinsi Kaltim) dan Bernaulus Saragih (Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman) serta H  Sudarsono (Bupati Seruyan Kalimantan Tengah) diikuti 150 peserta.

Diskusi kerjasama Dinas Perkebunan Kaltim dengan Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (Center for International Forestry Research/CIFOR) dan The Nature Conservancy (TNC).(yans/sul/es/humasprov)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait