JAKARTA. Pemerintah akan menurunkan tarif bea keluar (BK)
bagi produk turunan kelapa sawit atau minyak sawit mentah (CPO) akibat
anjloknya harga komoditas pada Agustus dan September.
"Perubahan tarif BK akan dilakukan pemerintah seiring dengan
merosotnya harga komoditas CPO di pasar internasional. Namun, hal ini
tidak akan mengganggu program hilirisasi pada industri kelapa sawit di
dalam negeri," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Jakarta, Kamis
(25/10).
Aturan BK CPO, menurut Gita, membuat industri di dalam negeri dapat meningkatkan nilai tambah terhadap produk yang dihasilkan.
"Bea keluar sangat membantu program hilirisasi industri karena
produsen bisa membuat produk yang memiliki daya saing tinggi," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa
Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengatakan bahwa pelaku usaha
kelapa sawit dan turunannya atau CPO di dalam negeri sangat khawatir
dengan peraturan pemerintah Malaysia yang menurunkan tarif bea keluar
(BK) ekspor CPO.
"Kebijakan BK ekspor CPO yang diterapkan pemerintah Malaysia
membuat ekspor CPO asal Indonesia ke India semakin menurun. Saat ini,
Indonesia memiliki pasar CPO di India sebanyak lima juta ton dan
Malaysia tiga juta ton," katanya.
Tarif bea keluar CPO terendah mencapai 7,5 persen pada harga
US$750-US$800 per ton, sedangkan harga tertinggi sekitar 22,5 persen
pada harga di atas US$1.250 per ton.
Pada bulan Oktober ini, kata dia, tarif bea keluar CPO ditetapkan 13,5 persen pada harga US$950-US$1.000 per ton. (Ant/OL-9)
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, KAMIS, 25 OKTOBER 2012