(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Tarif Bea Keluar CPO Diturunkan

29 Oktober 2012 Admin Website Artikel 4454
JAKARTA. Pemerintah akan menurunkan tarif bea keluar (BK) bagi produk turunan kelapa sawit atau minyak sawit mentah (CPO) akibat anjloknya harga komoditas pada Agustus dan September.

"Perubahan tarif BK akan dilakukan pemerintah seiring dengan merosotnya harga komoditas CPO di pasar internasional. Namun, hal ini tidak akan mengganggu program hilirisasi pada industri kelapa sawit di dalam negeri," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Jakarta, Kamis (25/10).

Aturan BK CPO, menurut Gita, membuat industri di dalam negeri dapat meningkatkan nilai tambah terhadap produk yang dihasilkan.

"Bea keluar sangat membantu program hilirisasi industri karena produsen bisa membuat produk yang memiliki daya saing tinggi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengatakan bahwa pelaku usaha kelapa sawit dan turunannya atau CPO di dalam negeri sangat khawatir dengan peraturan pemerintah Malaysia yang menurunkan tarif bea keluar (BK) ekspor CPO.

"Kebijakan BK ekspor CPO yang diterapkan pemerintah Malaysia membuat ekspor CPO asal Indonesia ke India semakin menurun. Saat ini, Indonesia memiliki pasar CPO di India sebanyak lima juta ton dan Malaysia tiga juta ton," katanya.

Tarif bea keluar CPO terendah mencapai 7,5 persen pada harga US$750-US$800 per ton, sedangkan harga tertinggi sekitar 22,5 persen pada harga di atas US$1.250 per ton.

Pada bulan Oktober ini, kata dia, tarif bea keluar CPO ditetapkan 13,5 persen pada harga US$950-US$1.000 per ton. (Ant/OL-9)

DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, KAMIS, 25 OKTOBER 2012

Artikel Terkait