
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan tidak akan memungut Bea Keluar (BK) Crude Palm Oil (CPO) pada Oktober 2017.
"Kami
telah memutuskan setelah menetapkan harga referensi CPO bulan Oktober
sebesar US$740,09 per metrik ton (MT). Artinya harga tersebut masih di
bawah US$750 per MT sebagai syarat pengenaan BK," kata Direktur Jenderal
Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan, di Jakarta, Kamis
(28/9/2017).
Meskipun harga produk CPO pada Oktober menguat
sebesar 6,14% atau US$42,83 dari September sebesar US$697,26 per MT,
tapi penguatan tersebut masih berada di bawah level US$750 per MT.
"Untuk itu pemerintah tidak mengenakan BK CPO untuk periode Oktober 2017," papar Oke.
Sedangkan
penetapan referensi biji kakao untuk Oktober juga mengalami penurunan
1,58% atau sebesar US$27,61 per MT, dari sebelumnya US$1,978,46 per MT
menjadi US$1.950,85 per MT.
Dengan begitu, Harga Patokan Ekspor
(HPE) biji kakao turun 1,58% dari US$1.704 per MT pada September 2017
menjadi US$1,677 per MT pada Oktober 2017. (NEDELYA RAMADHANI/m)
SUMBER : BORNEO NEWS, JUMAT, 29 SEPTEMBER 2017