
SAMARINDA.
Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) di Kaltim pada bulan Maret
2018 mengalami penurunan, yaitu dari 93,96 persen di bulan Pebruari 2018
menjadi 92,31 persen pada bulan Maret 2018.
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Atqo Mardiyanto mengatakan penurunan NTPR
sebesar 1,75 persen setelah sebelumnya pada Pebruari 2018 mengalami peningkatan
sebesar 1,24 persen (dari bulan Januari 2018). Penurunan NTPR disebabkan karena
indeks harga yang diterima petani pekebun (it) sebesar 1,19 persen dan indeks
harga yang dibayar petani pekebunan (Ib) mengalami kenaikan peningkatan sebesar
0,58 persen.
"Indeks harga yang dibayar oleh petani pekebun (Ib) bulan Maret mengalami
kenaikan karena adanya peningkatan pada indeks kelompok konsumsi rumah tangga
dan indeks kelompok BPPBM sebesar 0,64 persen dan 0,29 persen ," jelasnya.
Diterangkan, NTP Kaltim pada bulan Maret 2018 sebesar 97,74 persen, meliputi
masing- masing subsektor diantaranya NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 95,77
persen, NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 93,29 persen, NTP Peternakan (NTPT) sebesar
106,39 persen dan NTP Perikanan (NTPN) sebesar 103,39 persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROVINSI KALIMANTAN TIMUR