Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan Tahun 2018
BALIKPAPAN. Dinas Perkebunan Kaltim menggelar Pertemuan
Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan Tahun 2018 diikuti 10 orang petugas data
statistik perkebunan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim, di Balikpapan,
selama dua hari (11 sd 13 April), pekan lalu.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad dalam sambutannya mengatakan data
dan informasi merupakan bahan utama yang diperlukan dalam penyusunan
perencanaan pembangunan perkebunan kedepan. Oleh karena itu, sangat diperlukan
data yang valid, akurat dan obyektif, yang diperoleh melalui sinkronisasi dan
validasi data statistik perkebunan yang kemudian akan dijadikan angka tetap
(ATAP) data statistik perkebunan Kaltim Tahun 2017.
"Ketersediaan data dan informasi mutlak diperlukan baik dalam perumusan
kebijakan maupun untuk melihat dan mengukur keberhasilan capaian kinerja yang
telah kita lakukan. Sedangkan metode yang dipakai dalam penentuan angka tetap
2017 adalah dengan cara membandingkan angka tahun sebelumnya yang kemudian
dianalisa kelayakan dengan memperhatikan standar dan kriteria yang sudah
dibakukan," ungkap Ujang.
Ditambahkannya, mekanisme penyusunan angka tetap tahun 2017, dimulai dari
sinkronisasi angka tetap di masing – masing kabupaten dan kota yang telah
disepakati, yang dilanjutkan dengan sinkronisasi tingkat provinsi yang seperti
dilaksanakan pada saat ini. Hasil sinkronisasi akan menjadi bahan dalam
penyusunan Buku Kaltim Dalam Angka Tahun 2018 dan sinkronisasi tingkat pusat
pada bulan Juni 2018 mendatang. (rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT