(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

DISBUN KALTIM DAN DISTAN KP KALTARA PERKUAT KERJA SAMA PERBENIHAN TANAMAN PERKEBUNAN

30 Juli 2026 Putri Berita Daerah 90
DISBUN KALTIM DAN DISTAN KP KALTARA PERKUAT KERJA SAMA PERBENIHAN TANAMAN PERKEBUNAN

SAMARINDA. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) memperkuat sinergi tata kelola perbenihan tanaman perkebunan bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara (Distan KP Kaltara).

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Perkebunan dan Pengembangan Perkebunan Berkelanjutan, yang berlangsung Kamis (30/7/2026) di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan mutu benih, meningkatkan koordinasi antarprovinsi, serta memberikan kepastian kepada petani dan pelaku usaha perkebunan terhadap ketersediaan benih yang legal dan berkualitas.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat fasilitasi perizinan usaha produksi benih tanaman perkebunan, pelaksanaan sertifikasi dan pengawasan peredaran benih, pertukaran data dan informasi perbenihan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia Pengawas Benih Tanaman (PBT).

Usai penandatanganan, Kepala Distan KP Kaltara Ir. Wahyuni Nuzban, M.AP. bersama jajaran Pengawas Benih Tanaman (PBT) melakukan kunjungan teknis ke UPTD Pengawasan Benih Perkebunan (UPTD PBP) Kaltim untuk melihat secara langsung kesiapan sarana, prasarana, serta fasilitas laboratorium pengawasan benih.

Kepala Disbun Kaltim menyampaikan bahwa penguatan tata kelola perbenihan merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan produktivitas perkebunan. Penggunaan benih unggul yang bersertifikat menjadi faktor utama dalam menjamin keberhasilan usaha perkebunan serta mencegah kerugian akibat penggunaan benih yang tidak memenuhi standar mutu.

Dengan adanya kerja sama ini, petani dan produsen benih diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih mudah, terintegrasi, serta mendapatkan jaminan terhadap legalitas dan mutu benih yang digunakan.

Sebagai tindak lanjut, kedua daerah akan menyusun Rencana Aksi Bersama sebagaimana amanat PKS untuk memastikan seluruh program kerja sama dapat diimplementasikan secara nyata dalam mendukung pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

 

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait