(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan Tahun 2016

20 Mei 2016 Admin Website Berita Kedinasan 2208
Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan Tahun 2016

SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim menggelar Pertemuan Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan Tahun 2016 diikuti 20 orang petugas data statistik perkebunan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim, di Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pekan lalu.

Kepala Disbun Kaltim, diwakili Kepala Sub Bagian Perencanaan Program, Andi Siddik dalam sambutannya mengatakan data dan informasi merupakan bahan utama yang diperlukan dalam penyusunan perencanaan pembangunan perkebunan kedepan. Oleh karena itu, sangat diperlukan data yang valid, akurat dan obyektif, yang diperoleh melalui sinkronisasi dan validasi data statistik perkebunan yang kemudian akan dijadikan angka tetap (ATAP) data statistik perkebunan Kaltim Tahun 2015.

"Ketersediaan data dan informasi mutlak diperlukan baik dalam perumusan kebijakan maupun untuk melihat dan mengukur keberhasilan capaian kinerja yang telah kita lakukan. Sedangkan metode yang dipakai dalam penentuan angka tetap 2015 adalah dengan cara membandingkan angka tahun sebelumnya yang kemudian dianalisa kelayakan dengan memperhatikan standar dan kriteria yang sudah dibakukan," ungkap Andi Siddik.

Ditambahkannya, mekanisme penyusunan angka tetap tahun 2015, dimulai dari sinkronisasi angka tetap di masing – masing kabupaten dan kota yang telah disepakati, yang dilanjutkan dengan sinkronisasi tingkat provinsi yang seperti dilaksanakan pada saat ini. Hasil sinkronisasi akan menjadi bahan dalam penyusunan Buku Kaltim Dalam Angka Tahun 2016 dan sinkronisasi tingkat pusat di Batam pada awal bulan Juni 2016 mendatang. (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait