Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan Tahun 2016
SAMARINDA.
Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim menggelar Pertemuan Sinkronisasi Data
Statistik Perkebunan Tahun 2016 diikuti 20 orang petugas data statistik
perkebunan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim, di Pulau Derawan,
Kabupaten Berau, pekan lalu.
Kepala Disbun Kaltim, diwakili Kepala Sub Bagian Perencanaan Program, Andi
Siddik dalam sambutannya mengatakan data dan informasi merupakan bahan utama
yang diperlukan dalam penyusunan perencanaan pembangunan perkebunan kedepan.
Oleh karena itu, sangat diperlukan data yang valid, akurat dan obyektif, yang
diperoleh melalui sinkronisasi dan validasi data statistik perkebunan yang
kemudian akan dijadikan angka tetap (ATAP) data statistik perkebunan Kaltim
Tahun 2015.
"Ketersediaan
data dan informasi mutlak diperlukan baik dalam perumusan kebijakan maupun
untuk melihat dan mengukur keberhasilan capaian kinerja yang telah kita
lakukan. Sedangkan metode yang dipakai dalam penentuan angka tetap 2015 adalah
dengan cara membandingkan angka tahun sebelumnya yang kemudian dianalisa
kelayakan dengan memperhatikan standar dan kriteria yang sudah dibakukan,"
ungkap Andi Siddik.
Ditambahkannya, mekanisme penyusunan angka tetap tahun 2015, dimulai dari
sinkronisasi angka tetap di masing – masing kabupaten dan kota yang telah disepakati, yang dilanjutkan
dengan sinkronisasi tingkat provinsi yang seperti dilaksanakan pada saat ini.
Hasil sinkronisasi akan menjadi bahan dalam penyusunan Buku Kaltim Dalam Angka
Tahun 2016 dan sinkronisasi tingkat pusat di Batam pada awal bulan Juni 2016
mendatang. (rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT