Disbun Sertifikasi 4,58 Juta Bibit Tanaman Perkebunan
SAMARINDA. Sepanjang tahun 2015, Dinas Perkebunan (Disbun)
Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Pengawasan Benih Perkebunan telah
melakukan sertifikasi terhadap 4,58 juta bibit tanaman perkebunan di wilayah
Kaltim.
Kepala Disbun Kaltim, diwakili Kepala UPTD Pengawasan Benih
Perkebunan, Ir. Irsal Syamsa, MM mengatakan proses sertifikasi dilakukan dalam
rangka memberikan jaminan bagi masyarakat pekebun terhadap mutu fisik, fisiologis
dan genetis benih sawit. Sebab, menurutnya benih merupakan faktor awal dan
kunci utama dalam keberhasilan usaha perkebunan.
"Pentingnya sertifikasi benih perkebunan, khususnya kelapa
sawit, guna mencegah terjadi peredaran benih palsu atau tidak bersertifikat
yang saat ini kondisinya semakin marak beredar di masyarakat," kata Irsal.
Berkaitan hal tersebut, Irsal mengimbau agar petani maupun
pengusaha perkebunan untuk selalu membeli benih maupun bibit bersertifikat. Ini
bertujuan untuk menjamin kualitas benih maupun bibit yang ditanam.
"Jangan sampai sudah tahunan ditanamn dan menghabiskan
banyak biaya khususnya selama pemeliharaan tanaman namun ternyata tidak
membuahkan hasil atau produksi tidak optimal bahkan tidak berbuah karena
menggunakan benih atau bibit palsu," ungkap Irsal.
Untuk menjamin kualitas benih maupun bibit, masyarakat diminta membeli hanya
pada sumber benih resmi yang ditetapkan Kementerian Pertanian dan di Indonesia
hanya ada sepuluh perusahaan yang ditetapkan sebagai sumber benih resmi,
katanya.
Adapun sepuluh perusahaan tersebut yakni Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS)
Medan, PT Socfindo Medan, PT London Sumatera (Lonsum) Medan, PT Bina Sawit
Makmur (Sampoerna Agro) Sumatera Selatan dan PT Dami Mas (Sinar Mas Agro
Resources and Technology) Pekanbaru.
Kemudian PT Tunggal Yunus Estate (Asian Agri Group) Riau dan PT Tania Selatan
(Wilmar International) Sumatera Selatan, PT Bakti Tani Nusantara Batam, PT
Sarana Inti Pratama (Salim Grup) Pekanbaru dan PT Sasaran Eksan Mekarsari (Mekarsari)
Bogor.
Diterangkan, sepanjang tahun 2015, UPTD Pengawasan Benih Perkebunan telah
melakukan sertifikasi terhadap 1,29 juta bibit sawit, 2,5 juta kecambah sawit, 133.925
bibit lada, 503.361 bibit karet, 18.014 kecambah aren, 11.740 bibit aren, 36.105
bibit kakao dan 82.700 bibit kelapa dalam. (rey/disbun)
SUMBER : UPTD PENGAWASAN BENIH PERKEBUNAN