(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Peningkatan Permintaan Aren Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa Kenohan

30 November 2023 PPID Berita Daerah 736
Peningkatan Permintaan Aren Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa Kenohan

KENOHAN. Kalimantan Timur dikenal salah satu Provinsi penghasil aren, berasal dari populasi lokal yang tersebar di berbagai kabupaten. Tanaman ini, yang awalnya tumbuh liar, kini telah berhasil dibudidayakan oleh masyarakat setempat.

Dalam beberapa tahunan terakhir ini kebutuhan akan aren cukup meningkat, hal ini disebabkan adanya peningkatan bahan baku dari aren dan peluang pasar dari produk olahan aren  yang meningkat.

Peluang peningkatan nilai tambah dan daya saing produk olahan gula aren dan turunannya akan meningkatkan permitaan pasar dan pendapat petani serta ekonomi masyarakat Desa Tuana Tuha Kecamatan Kenohan dan sekitarnya.

"Kita patut berbangga bahwa di Desa Tuana Tuha Kecamatan Kenohan telah terbentuk  kelompok masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gula Aren Kampung Belayan yang telah di SK kan oleh Bupati Kutai Kartanegara," kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir pada Pelatihan Penguatan Kelembagaan MPIG dan Pembentukan Koperasi di Desa Tuna Tuha Kecamatan Kenohan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023, Rabu (29/11) kemarin.

Muzakkir menjelaskan kelompok MPIG ini sebagai wadah bagi kelompok pengolah gula aren untuk melindungi produk secara ke khasan, meningkatkan nilai tambah dari produk gula aren, meningkatkan mutu gula aren dan  mempermudah pemasaran serta meningkatkan pendapatan petani gula aren desa Tuana Tuaha.

Selain itu, patut berbangga gula aren Tuana Tuha telah memiliki pangsa pasar yang baik dimana saat ini telah masuk pada Hotel Four Point se Indonesia, dan saat ini gula aren Tuaha Tuha yang di produksi oleh  Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kampung Belayan sedang dalam proses verifikasi lapangan oleh Kementerian Hukum dan HAM R.I

Dia juga mengatakan di Desa Tuna Tuha Kecamatan Kenohan telah terbentuk koperasi gula aren Karya swadaya Etam.

Dengan adanya sertifikasi gula aren Tuana Tuha dari Kementerian Hukum dan HAM RI, perlu didorong pembentukan kelembagaan ekonomi petani dalam bentuk koperasi. Tujuannya adalah meningkatkan akses pasar, permodalan, dan produksi gula aren.

Harapannya dengan adanya kegiatan pelatihan penguatan kelembagan dan Pembentukan koperasi akan memunculkan para pelaku pelaku usaha di bidang pengolahan gula aren dan terbentuknya koperasi gula aren di Desa Tuana Tuha Kecamatan Kenohan Kabupaten Kutai Kertanegara, sehingga pemasaran gula aren tidak akan mengalami kendala  karena koperasi yang akan dibentuk menjadi wadah pemasaran bagi pengolah gula aren. (Prb/ty)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait