(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Salah Pilih Benih Rugikan Petani Pekebun

28 Maret 2014 Admin Website Berita Kedinasan 3145
Salah Pilih Benih Rugikan Petani Pekebun
SAMARINDA. Sebagai upaya peningkatan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan serta menjamin ketersediaan benih bermutu di Kaltim,  khususnya komoditas Kelapa Sawit. Dinas Perkebunan Kaltim terus melakukan perlindungan kepada pengguna benih.

"Kesalahan awal dalam pemilihan benih sebagai bahan tanam akan berdampak kerugian besar bagi petani, baik dari segi waktu, biaya, tenaga maupun pendapatan bagi masyarakat perkebunan.  kerugian baru bisa diketahui setelah tanaman berproduksi,"  kata Kepala Bidang Produksi Dinas Perkebunan Kaltim Sukardi mewakili Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Etnawati  saat membuka Temu Teknis Pengawas dan Penangkar Benih Perkebunan se Kaltim  di Samarinda, Kamis (26/3).

Guna menunjang program pembangunan perkebunan kelapa sawit,  tentunya perlu dilakukan upaya-upaya yang menyangkut semua aspek mulai pengadaan bibit berkualitas, tepat mutu serta jumlah dan lokasi.

Peran pengawas dan penangkar benih diperlukan sinergi  atau  hubungan timbal balik, sehingga mampu menghasilkan benih berkualitas yang berdampak pada kepastian produksi.

"Gunakan waktu  yang singkat ini untuk memanfaatkan kegiatan tanyakan dan konsultasikan kepada para narasumber hal-hal apa yang menjadi permasalahan pembenihan di lapangan," pesan Etnawati.

Sementara itu kepala Kepala  Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengawasan Benih Perkebunan (UPTD PBP) Kaltim Irsal Syamsa mengatakan, pihaknya terus melakukan sertifikasi benih perkebunan. Sebagai upaya mencegah masuknya benih palsu di Wilayah Kaltim.

"Proses sertifikasi benih diperlukan guna mencegah peredaran benih palsu. Ini harus diantisipasi lantaran benih merupakan faktor awal dan menjadi kunci utama keberhasilan usaha perkebunan," ujarnya.

Peredaran benih palsu kelapa sawit di Kaltim terus ditekan serendah mungkin. Diperkirakan saat ini peredaran benih palu hanya tinggal lima persen,  hal itu berkat kerjasama semua pihak.

Meskipun berhasil ditekan, namun kewaspadaan harus tetap dilakukan. Karena bentuk fisik benih asli dan palsu kondisinya sangat sulit dibedakan. Sehingga perlu sertifikasi benih, sebagai jaminan.

"Tujuannya, untuk menjaga kemurnian varietas melalui pemeriksaan lapangan dan pemeriksaan asal usul bibit. Sertifikasi juga dimaksudkan untuk memelihara mutu benih melalui pemeriksaan kesehatan, kepastian mutu bibit dan varietas  serta legalitas kepada produsen benih," ujarnya.

Temu teknis pengawas dan penangkar benih perkebunan se Kaltim di laksanakan pada 26-27 Maret yang diikuti 35 peserta terdari atas petugas dan pengawas benih tanaman di Provinsi Kaltim dan Kabupaten dan kota se Kaltim, PPNS, serta penangkar benih,bibit perkebunan.

SUMBER : UPTD PENGAWASAN  BENIH PERKEBUNAN

Artikel Terkait