"Gunakan waktu yang singkat ini untuk memanfaatkan kegiatan tanyakan dan konsultasikan kepada para narasumber hal-hal apa yang menjadi permasalahan pembenihan di lapangan," pesan Etnawati.
Sementara itu kepala Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengawasan
Benih Perkebunan (UPTD PBP) Kaltim Irsal Syamsa mengatakan, pihaknya
terus melakukan sertifikasi benih perkebunan. Sebagai upaya mencegah
masuknya benih palsu di Wilayah Kaltim.
"Proses sertifikasi benih diperlukan guna mencegah peredaran benih
palsu. Ini harus diantisipasi lantaran benih merupakan faktor awal dan
menjadi kunci utama keberhasilan usaha perkebunan," ujarnya.
Peredaran benih palsu kelapa sawit di Kaltim terus ditekan serendah
mungkin. Diperkirakan saat ini peredaran benih palu hanya tinggal lima
persen, hal itu berkat kerjasama semua pihak.
Meskipun berhasil ditekan, namun kewaspadaan harus tetap dilakukan.
Karena bentuk fisik benih asli dan palsu kondisinya sangat sulit
dibedakan. Sehingga perlu sertifikasi benih, sebagai jaminan.
"Tujuannya, untuk menjaga kemurnian varietas melalui pemeriksaan
lapangan dan pemeriksaan asal usul bibit. Sertifikasi juga dimaksudkan
untuk memelihara mutu benih melalui pemeriksaan kesehatan, kepastian
mutu bibit dan varietas serta legalitas kepada produsen benih,"
ujarnya.