Pengembangan Perkebunan Korporasi, Peluang Baru untuk Peningkatan Kesejahteraan Petani
SAMARINDA. Pengembangan kawasan kelembagaan petani perkebunan berbasis korporasi petani bukan hanya menjadi peran bagi petugas kabupaten/kota, akan tetapi peran provinsi juga sebagai pembuat kebijakan sangatlah penting dalam proses mendukung keberhasilan tersebut.
Oleh karena itu,sebagai ujung tombak dilapangan petugas teknis/ penyuluh lapangan dan petani juga perlu adanya peningkatan sumber daya manusia melalui kegiatan pelatihan-pelatihan yang mampu bersentuhan langsung dilapangan. Sehingga tujuan dalam peningkatan kesejahteraan petani bisa tercapai.
"Meningkatkan penguatan kelembagaan petani perlu adanya upaya peingkatan pembinaan dan penyuluhan bagi petani/pekebun,”tutur Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal saat memberikan arahan pada Pelatihan Training of Trainer (TOT) bagi Petugas Kabupaten Paser dengan tema "Pengembangan Kelembagaan Petani Perkebunan Berbasis Korporasi Petani, di Hotel Harris, Senin (22/4) pagi.
Beberapa kendala atau permasalahan yang dihadapi yakni luasan kebun rakyat terus bertambah akan tetapi masih rendahnya produktivitas tanaman petani, Lemahnya kelembagaan petani dan pengelolaan manajemen usaha serta hasil produk petani belum mampu berdaya saing dipasaran.
Salah satu strategi untuk meningkatkan kesejahteraan petani adalah dengan mengembangkan kawasan perkebunan berbasis korporasi di Kabupaten Paser, yang merupakan salah satu proyek utama pertama di Kalimantan Timur.
Diperlukan adanya pengembangan dan peningkatan kapasitas kelembagaan petani agar siap untuk dikembangkan menjadi kelembagaan petani yang berbasis korporasi.
Tujuan dari pengembangan kawasan perkebunan berbasis korporasi petani adalah untuk memadukan serangkaian program dan kegiatan sub sektor perkebunan menjadi suatu kesatuan yang utuh baik dalam perpektif sistem kewilayahan maupun kelembagaan, sehingga dapat mendorong peningkatan daya saing komoditas wilayah serta pada gilirannya untuk dapat mewujudkan kesejahteraan petani melalui kelembagaan ekonomi.
Pelaksanaan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan petugas pendamping perkebunan di Kabupaten Paser dalam usaha pengembangan kelembagaan petani perkebunan berbasis koroprasi petani, bagi petugas Kecamatan Long Ikis dan Kecamatan Kuaro.
"Kami berharap para petugas/penyuluh yang hadir hari ini dapat memberikan dukungan dalam pembinaan dan pendampingan petani dalam kegiatan Pengembangan Kelembagaan Petani Perkebunan Berbasis Korporasi di Kabupaten Paser, terutama di kecamatan Long Ikis dan Kuaro," pintanya.
Dimana saat ini menjadi salah satu major project dari tahun 2024 s/d 2026, yaitu terbentuknya kawasan perkebunan berbasis korporasi, diharapkan mampu menguatkan kelembagaan petani, usaha yang berbasis agribisnis dan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani perkebunan.
Pelatihan ini berlangsung selama 8 (delapan) hari yaitu tanggal 22 s/d 29 April 2024. Diikuti Petugas teknis atau lapangan yang membidangi perkebunan seperti petugas dinas dan penyuluh pertanian dikabupaten paser berjumlah 20 (dua puluh) orang, yang terdiri dari Kecamatan Long Ikis dan Kuaro. (Prb/ty)
SUMBER : SEKRETARIAT