(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Perlindungan ANKT Mahulu

12 November 2020 Admin Website Berita Daerah 2142
Perlindungan ANKT Mahulu
 
SENDAWAR. Workshop Verifikasi Validasi Data Perlindungan Areal Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di Usaha Perkebunan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kamis (12/11/2020) oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan ke enam ini diadakan di Hotel Grand Family Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat dibuka Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Mahulu Saripuddin SE.

Saripuddin mengapresiasi dan menyambut baik terselenggaranya workshop ini. Diharapkan para perusahaan besar swasta (PBS) dan pemerintah berkoordinasi dengan baik.

“Saya sangat berharap, partisipasi aktif teman-teman PBS bekerjasama dengan pemerintah untuk melaporkan arel NKT-nya. Semoga pertemuan kita hari ini memberi manfaat baik.” kata Saripuddin.

Berdasarkan komitmen atau perjanjian yang dilakukan beberapa waktu lalu, Kabupaten Mahulu mempunyai komitmen untuk melakukan perlindungan areal NKT seluas 107.446 Hektare.

Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim Asmirilda menjelaskan hasil akhir pertemuan ini akan dikoordinasikan lagi oleh tim konsultan terkait benefit sharing manfaatnya untuk pemerintah, swasta maupun masyarakat setelah melakukan perlindungan terhadap ANKT ini.

Konsultan FCPF Yohanes Budi mengharapkan PBS yang belum melakukan identifikasi High Conservation Value (HCV) disarankan agar melakukan identifikasi terlebih dulu.

“Teman-teman PBS agar melakukan identifikasi HCV dulu, bisa dipilah mana hutan yang memang harus dilindungi. Supaya kita bisa selaras untuk mencapai tujuan.” imbau Budi.

Workshop kerjasama Disbun dengan FCPF ini diikuti kurang lebih 30 peserta dari PBS, OPD terkait dan perwakilan dari WWF Mahulu. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (ky/yans/humasprovkaltim)
 
SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait