(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Rantau Pulung Perlu Pabrik CPO

28 April 2010 Admin Website Artikel 4871
Hal ini menjadi bahan pembicaraan di kecamatan saat 9 anggota DPRD Kutim melakukan kunjungan ke wilayah Kecamatan Rantau Pulung dalam rangka meninjau langsung kegiatan pembangunan di sana. Kedatangan Ketua DPRD Harti bersama Ketua Komisi III Kasmidi Bulang, Wakil Ketua Komisi III Joni, Sekretaris Komisi III Davit Rante, Ketua Badan Kehormatan (BK) Sugianto Mustamar, Ketua Fraksi Demokrat Agus Aras, dan anggota DPRD Mansur, Piter Palinggi, Yulianus Palangiran, Didik Setyabudi disambut Camat Rantau Pulung Paniso Suryo Renggono beserta jajarannya, kepala desa, pengurus Badan Permusyawarahan Desa (BPD), guru, tokoh masyarakat dan karang taruna.

#img1# Dalam sesi dialog, warga menyampaikan uneg-unegnya kepada wakil rakyat. Warga Rantau Pulung meminta pemerintah eksekutif dan anggota DPRD mencarikan investor perkebunan kelapa sawit yang mau mendirikan pabrik CPO. "Kami memerlukan pabrik CPO di sini (Rantau Pulung, Red)," pinta Rudi Suprianto, petugas penyuluh lapangan bidang pertanian, pekan lalu.

Menurut Rudi Suprianto, harga jual TBS saat itu Rp1.300 per Kilogram (Kg). Dari harga pasaran tersebut, yang sampai di tangan petani hanya Rp950 per Kg. Itu karena pemotongan biaya angkut senilai Rp450 per Kg. Akibatnya petani kelapa sawit hanya memperoleh keuntungan sedikit. Hitungan Rudi Suprianto, seandainya pabrik CPO sudah ada di Rantau Pulung, maka biaya angkut TBS dari kebun ke pabrik dapat ditekan seminimal mungkin. Dengan demikian keuntungan lebih banyak diterima petani kelapa sawit.

Dari 6 desa yang masuk wilayah Kecamatan Rantau Pulung, rata-rata tiap desa memiliki lahan perkebunan kelapa sawit seluas 628 Hektare (Ha) dengan jumlah pemilik 422 kepala keluarga (KK). Untuk tiap desa saat ini sudah ditanami bibit kelapa sawit seluas 400 Ha, sisanya 28 Ha belum ditanami. Jadi jika 6 desa yang dimaksud itu sudah menanam kelapa sawit milik petani pada lahan total 3.768 Ha maka produksi TBS bakalan signifikan.

Mendengar dambaan warga Rantau Pulung, Kasmidi Bulang mengatan keberadaan perusahaan untuk berinvestasi bertujuan mensejahtrakan rakyat. Tapi mesti diingat bahwa perusahaan harus tetap berpedoman pada aturan dan hukum yang berlaku. "Perusahaan yang menanamkan modalnya di sini (Rantau Pulung,Red) harus beretikad baik. Jangan main-main. Masalah bisa timbul bila perusahaan berlaku semena-mena," pungkas Kasmidi Bulang.

DIKUTIP DARI SAMARINDA POS, RABU, 28 APRIL 2010

Artikel Terkait