 (FILEminimizer).JPG)
SAMARINDA. Sampai akhir triwulan I tahun 2013 ini Badan Perijinan dan
Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Kaltim melalui unit Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (PTSP) telah mengeluarkan ijin investasi penanaman modal
sebanyak 12 ijin senilai (usulan investasi) Rp6,95 triliun dengan
menyerap tenaga kerja sebanyak 15.941 orang.
"Cukup membanggakan bagi kita ternyata Kaltim menjadi destinasi
investasi. Terbukti selama 2013 ini kami telah menerbitkan 12 ijin
dengan nilai usulan investasi sebesar Rp6,95 triliun atau mencapai 22,85
persen dari target tahun ini," kata Kepala Badan Perijinan dan
Penanaman Modal daerah (BPPMD) Kaltim H Diddy Rusdiansyah.
Secara keseluruhan untuk target realisasi penerbitan ijin penanaman
modal dalam tahun ini yang menggunakan fasilitas Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN) sebesar Rp30,4 triliun.
Usulan penanaman modal atau ijin yang telah dikeluarkan dilihat dari
sektor usaha maka lebih didominasi pada subsektor perkebunan yang
mencapai 11 ijin dengan nilai mencapai Rp5,51 triliun dengan serapan
tenaga kerja mencapai 10.052 orang.
Sedangkan sisanya merupakan bagian dari ijin usaha untuk kegiatan
penunjang usaha jasa pertambangan dan subkon sewa alat berat. Khusus
subsektor perkebunan meliputi perkebunan sawit untuk mesin dan pabrik.
Realisasi penerbitan perijinan PMDN berdasarkan sebaran lokasi
masing-masing, Berau empat proyek senilai Rp1,8 triliun dan Kutai
Kartanegara satu proyek senilai Rp15 miliar, Kutai Timur enam proyek
senilai Rp3,69 triliun dan Paser satu proyek Rp1,44 triliun.
Sementara itu realisasi investasi Kaltim hingga triwulan I mencapai
Rp6,07 triliun atau masing-masing PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri)
sebesar Rp4,84 triliun dan PMA (Penanaman Modal Asing) sebesar Rp1,22
triliun.
"Realisasi investasi PMA dan PMDN tersebut mencakup 102 proyek yang
sebagian besar didominasi subsektor jasa, penunjang pertambangan dan
perkebunan. Khusus PMDN menduduki posisi kedua nasional setelah Jawa
Timur, namun PMA masih jauh atau berada di posisi 12 nasional," jelas
Diddy.
Memasuki triwulan II tahun ini, BPPMD Kaltim terus melakukan koordinasi
dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan BPPMD kabupaten/kota
se-Kaltim, terutama untuk sinkronisasi data Laporan Kegiatan Penanaman
Modal (LKPM).
"Koordinasi dengan kabupaten dan kota penting dilakukan sebagai upaya
pembinaan, pemantauan dan pengawasan pada perusahaan yang telah
mendapatkan ijin. Disamping secara internal melakukan peningkatan
pelayanan pada unit PTSP dengan melakukan pembenahan kapasitas baik
sistem, SDM dan kelembagaan," ungkap Diddy Rusdiansyah. (yans/hmsprov).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM