Disbun Pastikan Proses Penilaian ARINDAMA Berjalan Objektif dan Akuntabel
SAMARINDA. Upaya meningkatkan kualitas penilaian terhadap keberhasilan pembangunan perkebunan di Kalimantan Timur terus digencarkan. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) melaksanakan Pemantapan Pelaksanaan Pertemuan Penilaian ARINDAMA Keberhasilan Pembangunan Perkebunan Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Hevea, Kantor Disbun Kaltim, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya menyiapkan pelaksanaan penilaian ARINDAMA yang menilai capaian dan inovasi pembangunan perkebunan di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Pertemuan ini dihadiri oleh para Pejabat Eselon III, Eselon IV, pejabat fungsional penyetaraan, serta tim perencanaan di lingkungan Disbun Kaltim.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Disbun Kaltim, Andi Siddik, mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim. Dalam arahannya, Andi menyampaikan bahwa pemantapan pelaksanaan penilaian ARINDAMA merupakan tahapan penting untuk mengukur sejauh mana pembangunan perkebunan di Kaltim selaras dengan target dan indikator yang telah ditetapkan.
“Kegiatan ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana program dan kegiatan kita berdampak langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha perkebunan,” ujar Andi.
Lebih lanjut, Andi memaparkan secara rinci mekanisme pelaksanaan penilaian ARINDAMA tahun 2025. Dalam paparannya, Andi menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan proses penilaian berjenjang, mulai dari tahap verifikasi data, klarifikasi lapangan, hingga penyusunan rekomendasi hasil evaluasi.
“Tujuan utama penilaian ARINDAMA adalah memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang berhasil melaksanakan pembangunan perkebunan secara berkelanjutan, inovatif, dan berdampak pada kesejahteraan petani,” ujar Andi.
Andi menambahkan bahwa indikator penilaian mencakup berbagai aspek, seperti kelembagaan, produktivitas, penguatan SDM, dan penerapan teknologi ramah lingkungan di sektor perkebunan.
Di tengah jalannya kegiatan, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, A. Muzakkir, turut hadir dan memberikan arahan langsung. Dalam kesempatan tersebut, Muzakkir menyampaikan pentingnya menjaga kredibilitas dan objektivitas dalam pelaksanaan penilaian ARINDAMA.
“Kegiatan ini menyangkut tentang kelembagaan, khususnya Dinas Perkebunan sebagai lembaga pembina sektor ini. Proses penilaian yang kita lakukan secara bertahap merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional kita kepada daerah,” ujar Muzakkir.
Muzakkir juga menambahkan bahwa penghargaan ARINDAMA menjadi kebanggaan bagi pemerintah kabupaten/kota karena mencerminkan komitmen dan kerja nyata dalam memajukan sektor perkebunan.
Muzakkir berharap, hasil dari pelaksanaan penilaian ARINDAMA 2025 dapat menjadi tolok ukur yang akurat dan akuntabel terhadap capaian pembangunan perkebunan di Kalimantan Timur.
“Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi benar-benar memberikan makna dalam mendorong peningkatan kinerja dan motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan perkebunan. Hasil justifikasi kita harus dapat dipertanggungjawabkan, dilakukan dengan baik, dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi kemajuan sektor perkebunan daerah,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan pemantapan ini, Disbun Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus menjaga konsistensi dalam mendorong pembangunan perkebunan yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas daerah serta menjadi langkah strategis menuju penilaian ARINDAMA 2025 yang lebih berkualitas dan transparan. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT