(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Paser Miliki 16.461 Hektare Area Konservasi Tinggi

15 Maret 2023 PPID Berita Daerah 1082
Paser Miliki 16.461 Hektare Area Konservasi Tinggi

SAMARINDA. Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, memiliki 16.461 hektare Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) sehingga mengajak pihak berwenang dan perusahaan perkebunan untuk menjaga kawasan yang memiliki aneka kekayaan hayati itu.

"Untuk menjaga kelestarian ANKT, maka perlu perencanaan matang dan aksi nyata, sehingga pertemuan ini tentu menjadi wahana efektif," ujar Plt Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Asmirilda saat Pertemuan Teknis Perlindungan Lahan dan Air di Area Perkebunan Kaltim, di Samarinda, Selasa (14/03) kemarin.

Pertemuan teknis tersebut dalam rangka penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan ANKT di area perkebunan, sehingga melibatkan 16 perwakilan perusahaan perkebunan dan dinas perkebunan di Kabupaten Paser.

ANKT yang seluas 16.461 hektare tersebut tersebar pada 29 perusahaan perkebunan antara lain di PT Muara Tayu Subur Mandiri di Kecamatan Long Kali seluas 504,50 hektare, PT Pucuk Jaya di Kecamatan Batu Engau seluas 675,72 hektare, PT Pradiksi Gunatama di Kecamatan Batu Engau 2.538 hektare, dan PT Senabangun Aneka Pratiwi juga di Batu Engau seluas 4.120 hektare.

Ia melanjutkan ANKT merupakan kawasan yang memiliki nilai konservasi baik satwa liar, daerah perlindungan resapan atau situs arkeologi (kebudayaan), sehingga nilai-nilai tersebut diperhitungkan sebagai nilai yang sangat penting secara lokal, regional, maupun global.

Nilai konservasi tinggi terdiri atas kawasan yang mempunyai tingkat keanekaragaman hayati penting, kawasan alam yang penting bagi dinamika, mempunyai ekosistem langka namun keberadaannya terancam punah.

Pemprov Kaltim, katanya, telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, yakni aturan yang mengamanahkan melakukan pengelolaan kawasan bernilai konservasi di perkebunan.

Melalui komitmen perkebunan berkelanjutan ini pula, perkebunan di Kaltim pada 2021 memberikan kontribusi cukup tinggi terhadap penurunan emisi gas, yakni mencapai 48,94 persen atau sebesar 6,73 juta ton karbondioksida equivalent (CO2eq). Sementara untuk total penurunan emisi Kaltim pada 2021 sebesar 41,96 persen dari target di tahun tersebut.

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait