Dana Rp 18 T Ngendap di Bank
Bank Indonesia Dukung Kucuran Kredit untuk Kebun Kelapa Sawit
10 Juni 2008
Admin Website
Artikel
4149
Ia menegaskan, potensi pembiayaan kelapa sawit sangat besar, karena jumlah dana masyarakat di perbankan Kaltim yang belum disalurkan dalam bentuk kredit akhir 2007 tadi Rp 18 triliun. Sementara pembiayaan perbankan terhadap sektor perkebunan relatif kecil.
Secara nasional, total kredit yang telah dikucurkan ke sektor perkebunan di Kaltim Rp 902 miliar atau 3,7 persen dari total kredit berlokasi proyek di daerah ini sebesar Rp 24,5 triliun.
Sebagian besar, kredit untuk perkebunan di Kaltim, dikucurkan bank yang berkantor di Jakarta, yakni Rp 795 miliar atau 88,1 persen, sedangkan bank berkantor di Kaltim, baru menyalurkan Rp 52 miliar atau sekira 5,8 persen saja.
"Meski potensinya besar, realisasi pengembangan agribisnis kelapa sawit di Kaltim memang belum maksimal. Padahal permintaan dan harga minyak sawit internasional merupakan peluang emas. Ini semestinya bisa digaet, dengan menggenjot sektor kelapa sawit di Kaltim," sebutnya.
Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim mencatat, luas areal perkebunan sawit hingga 2007 baru 266 ribu hektare. Kurun 11 tahun mendatang diharapkan ada penambahan areal kebun sawit 734 ribu hektare. Sedangkan jumlah pabrik pengolahan terbilang minim, hanya 12 pabrik.
Ia menyayangkan, pengolahan produksi sawit Kaltim hanya berhenti sampai CPO saja, padahal nilai tambah yang besar serta penyerapan tenaga kerja dapat dinikmati dari industri lanjutan CPO, seperti minyak goreng.
"Limbah kelapa sawit pun dapat dikembangkan menjadi berbagai komoditas bernilai tinggi," ujarnya.
BPD RP 600 MILIAR
Di tempat terpisah, Direktur Utama Bank BPD Kaltim Aminuddin mengungkapkan, pihaknya di tahun 2008 ini mengalokasikan Rp 600 miliar untuk sektor perkebunan. Langka ini untuk mendukung program revitalisasi pertanian khususnya dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan membiayai para petani plasma atau masyarakat melalui kredit sawit sejahtera.
"Untuk perkebunan ini baru kali pertama kami alokasikan di tahun 2008 sebesar Rp 600 miliar dan sudah ada 5 debitur inti," kata Aminuddin. Menurutnya, mekanisme pencairan dana tersebut, tidak secara keseluruhan karena untuk pembiayaan perkebunan ini harus melalui beberapa proses, di antaranya adalah penyedian lokasi, surat izin, penyemaian bibit.
"Izin yang dikeluarkan 10.000 hektar/surat izin, untuk tahap pertama ini porsi kredit perkebunan Rp 600 miliar," tambahnya.
Dia juga menyatakan, tak serta merta menaikkan suku bunga kredit meskipun suku bunga acuan atau BI Rate menurut rencana bakal diberlakukan bulan ini.
"BPD Kaltim masih menunggu 2 sampai 3 bulan ini untu menaikkan suku bunga kredit. Dalam waktu dekat ini kami memilih untuk tidak menaikkan suku bunga," imbuhnya.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SENIN, 9 JUNI 2008