Petani Sawit Diminta Waspadai Benih Palsu
"Biasanya dalam usia empat atau lima tahun baru diketahui. Apabila tidak berbuah atau produksinya tidak maksimal, dipastikan bibit itu palsu, sehingga akan merugikan petani sawit karena sudah lama menanam dengan biaya yang tidak sedikit, tetapi hasilnya tidak sesuai harapan," kata Kepala UPTD Pengawasan Benih Perkebunan Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Irsal Syamsa di ruang kerjanya, Senin (3/12).
Irsal mengimbau para petani sawit tetap waspada terhadap berbagai penawaran bibit kelapa sawit yang tidak disertai surat atau sertifikasi sebagai jaminan benih tersebut berasal dari penangkaran benih unggul yang telah ditunjuk Kementerian Pertanian.
Membedakan benih sawit asli atau palsu memang sulit karena bentuknya sama dan jika ditanam biasanya juga subur.
"Petani harus tetap mewaspadai maraknya peredaran bibit kelapa sawit
palsu di pasaran. Belilah benih sawit bersertifikat dengan sumber bibit
yang sah," ungkapnya.
Untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat UPTD ini terus melakukan
penyuluhan mengenai cara membedakan bibit asli dan palsu, sekaligus
tata cara penanaman, pemeliharaan dan perawatan tanaman sawit yang
baik. (sar/hmsprov).
SUMBER : UPTD PENGAWASAN BENIH PERKEBUNAN