(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Petani Sawit Diminta Waspadai Benih Palsu

05 Desember 2012 Admin Website Artikel 4638
SAMARINDA. Peredaran bibit sawit palsu di Kaltim diperkirakan masih cukup banyak. Lebih menyedihkan lagi karena seringkali petani masih sulit membedakan antara bibit sawit asli dan palsu. Bibit sawit palsu, biasanya baru bisa diketahui setelah empat hingga lima tahun masa tanam.

"Biasanya dalam usia empat atau lima tahun baru diketahui. Apabila tidak berbuah atau produksinya tidak maksimal, dipastikan bibit itu palsu, sehingga akan merugikan petani sawit karena sudah lama menanam dengan biaya yang tidak sedikit, tetapi hasilnya tidak sesuai harapan," kata Kepala UPTD Pengawasan Benih Perkebunan Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Irsal Syamsa di ruang kerjanya, Senin (3/12).

Irsal mengimbau para petani sawit tetap waspada terhadap berbagai penawaran bibit kelapa sawit yang tidak disertai surat atau sertifikasi sebagai jaminan benih tersebut berasal dari penangkaran benih unggul yang telah ditunjuk Kementerian Pertanian.

Membedakan benih sawit asli atau palsu memang sulit karena bentuknya sama dan jika ditanam biasanya juga subur.

"Petani harus tetap mewaspadai maraknya peredaran bibit kelapa sawit palsu di pasaran. Belilah benih sawit bersertifikat dengan sumber bibit yang sah," ungkapnya.

Untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat UPTD ini terus melakukan penyuluhan mengenai cara membedakan bibit asli dan palsu, sekaligus tata cara penanaman, pemeliharaan dan perawatan tanaman sawit yang baik. (sar/hmsprov).

SUMBER : UPTD PENGAWASAN BENIH PERKEBUNAN

Artikel Terkait