(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Tiru Malaysia Soal Bea Keluar

13 November 2012 Admin Website Artikel 3620
JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendesak pemerintah untuk tiru Malaysia dalam menetapkan kebijakan bea keluar yang jauh lebih rendah. Pasalnya, pemerintah Malaysia melakukan langkah yang positif bagi pengusahanya saat industri kelapa sawitnya sedang terpuruk.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Joko Supriyono saat ditemui di acara Konferensi Pers Indonesia Palm Oil Conference di Kantor Sekretariat GAPKI, Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/12).

"Seyogyanya kita meniru Malaysia, meniru yang baik itu kan nggak apa-apa. Pemerintah Malaysia melakukan terobosan kebijakan, ketika industrinya perlu ditolong. Kebijakan bea keluarnya direvisi," papar Joko.

Dia mengungkapkan, jika pemerintah Indonesia benar-benar menganggap industri kelapa sawit ini adalah industri strategis, seharusnya pemerintah mengambil kebijakan seperti pemerintah Malaysia. Jika tidak, maka daya saing industri kelapa sawit Indonesia akan kalah oleh industri kelapa sawit Negeri Jiran tersebut.

"Dengan BK (Bea Keluar) yang sekarang, pasti CPO (Crude Palm Oil) Indonesia akan kalah bersaing dengan CPO Malaysia," jelasnya.

Kondisi lebih parah jika kondisi seperti ini terus berlanjut. Joko mengatakan, ke depan Indonesia akan kehilangan pasar. "Kalau itu dibiarkan, kita akan kehilangan pasar. Seperti kasus Pakistan," imbuhnya.

Joko menambahkan, Bea Keluar untuk produk CPO Indonesia pernah mencapai angka tertinggi di titik 22,5%, sedangkan Malaysia hanya 8%.

"GAPKI sih akan mengusulkan kepada pemerintah, artinya saatnya pemerintah harus mereview BK tadi. Jangan sampe tergerus oleh CPO Malaysia (Pasarnya)," cetus Joko.

Sebelumnya, Malaysia telah mengeluarkan kebijakan menurunkan Bea Keluar dan mulai berlaku 1 Januari 2013. Bea Keluar CPO Malaysia sebesar 4,5-8,5 persen dari sebelumnya 23 persen. Kebijakan ini sebagai respon atas menurunnya harga CPO dunia.

Pemerintah sempat kecewa lantaran sebelumnya, utusan Kementerian Pertanian telah bertemu pihak Malaysia untuk membatasi kuota ekspor. Jika Indonesia ikut menurunkan bea keluar, dipastikan harga CPO bakal semakin anjlok.

Sementara Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) hanya memangkas tarif Bea keluar (BK) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk November 2012. BK CPO November ditetapkan turun dari 9% menjadi 13,5% setelah bertahan dua bulan. Ketentuan ini belum ada revisi karena masih menggunakan regulasi yang lama.

"Harga referensi CPO (US$/MT) bulan November 2012 adalah US$ 847, BK untuk bulan November 2012 adalah 9% sedangkan untuk bulan Oktober 2012 BK 13.5% atau turun 4.5%," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh dalam keteranganya, Senin (29/10/2012)

DIKUTIP DARI DETIK, 9 NOPEMBER 2012

Artikel Terkait