JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia
(GAPKI) mendesak pemerintah untuk tiru Malaysia dalam menetapkan
kebijakan bea keluar yang jauh lebih rendah. Pasalnya, pemerintah
Malaysia melakukan langkah yang positif bagi pengusahanya saat industri
kelapa sawitnya sedang terpuruk.
Hal tersebut diungkapkan oleh
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Joko
Supriyono saat ditemui di acara Konferensi Pers Indonesia Palm Oil
Conference di Kantor Sekretariat GAPKI, Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta
Pusat, Jumat (9/11/12).
"Seyogyanya kita meniru Malaysia, meniru
yang baik itu kan nggak apa-apa. Pemerintah Malaysia melakukan terobosan
kebijakan, ketika industrinya perlu ditolong. Kebijakan bea keluarnya
direvisi," papar Joko.
Dia mengungkapkan, jika pemerintah
Indonesia benar-benar menganggap industri kelapa sawit ini adalah
industri strategis, seharusnya pemerintah mengambil kebijakan seperti
pemerintah Malaysia. Jika tidak, maka daya saing industri kelapa sawit
Indonesia akan kalah oleh industri kelapa sawit Negeri Jiran tersebut.
"Dengan BK (Bea Keluar) yang sekarang, pasti CPO (Crude Palm Oil) Indonesia akan kalah bersaing dengan CPO Malaysia," jelasnya.
Kondisi
lebih parah jika kondisi seperti ini terus berlanjut. Joko mengatakan,
ke depan Indonesia akan kehilangan pasar. "Kalau itu dibiarkan, kita
akan kehilangan pasar. Seperti kasus Pakistan," imbuhnya.
Joko
menambahkan, Bea Keluar untuk produk CPO Indonesia pernah mencapai angka
tertinggi di titik 22,5%, sedangkan Malaysia hanya 8%.
"GAPKI
sih akan mengusulkan kepada pemerintah, artinya saatnya pemerintah harus
mereview BK tadi. Jangan sampe tergerus oleh CPO Malaysia (Pasarnya),"
cetus Joko.
Sebelumnya, Malaysia telah mengeluarkan kebijakan
menurunkan Bea Keluar dan mulai berlaku 1 Januari 2013. Bea Keluar CPO
Malaysia sebesar 4,5-8,5 persen dari sebelumnya 23 persen. Kebijakan ini
sebagai respon atas menurunnya harga CPO dunia.
Pemerintah
sempat kecewa lantaran sebelumnya, utusan Kementerian Pertanian telah
bertemu pihak Malaysia untuk membatasi kuota ekspor. Jika Indonesia ikut
menurunkan bea keluar, dipastikan harga CPO bakal semakin anjlok.
Sementara
Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) hanya memangkas
tarif Bea keluar (BK) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO)
untuk November 2012. BK CPO November ditetapkan turun dari 9% menjadi
13,5% setelah bertahan dua bulan. Ketentuan ini belum ada revisi karena
masih menggunakan regulasi yang lama.
"Harga referensi CPO
(US$/MT) bulan November 2012 adalah US$ 847, BK untuk bulan November
2012 adalah 9% sedangkan untuk bulan Oktober 2012 BK 13.5% atau turun
4.5%," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy
Saleh dalam keteranganya, Senin (29/10/2012)
DIKUTIP DARI DETIK, 9 NOPEMBER 2012