Gelar Bimtek dan Sosialisasi Pergub dan Baru

SAMARINDA. Kearsipan bukan sekadar menumpuk dokumen di rak, tetapi soal menjaga memori kelembagaan yang hidup. Inilah yang menjadi semangat Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) saat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinasmins dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 9 Tahun 2024 tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinasmis. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (24/04) pagi, di Ruang Rapat Hevea Kantor Disbun Kaltim.
Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Disbun Kaltim, Andi Siddik, yang menegaskan pentingnya pengelolaan arsip secara sistematis dan sesuai regulasi terbaru.
Bimtek ini menghadirkan Pegawai Fungsional dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim sebagai narasumber, serta diikuti oleh Unit Kerja Pengelola Dokumen (UKPD) dan Unit Pengolah serta Penyimpan Arsip (UPPA) dari seluruh Sekretariat, Bidang, dan UPTD lingkup Disbun Kaltim.
"Dengan adanya Peraturan Gubernur ini, kita tidak hanya sekadar menyimpan arsip, tetapi juga memastikan bahwa setiap proses administrasi terekam dengan baik, tertata, dan mudah ditelusuri. Ini adalah bagian dari upaya kita menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien," tegas Andi Siddik dalam sambutannya.
Andi juga berharap agar seluruh peserta aktif mengimplementasikan materi yang diberikan dalam bimtek ini dan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pengelolaan arsip tidak lagi dipandang sebagai beban administratif semata, melainkan sebagai bagian integral dari pelayanan publik yang profesional.
“Harapannya, setelah kegiatan ini, pengelolaan arsip di masing-masing unit kerja bisa lebih tertib, terstruktur, dan selaras dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Disbun Kaltim optimis melalui kegiatan ini, seluruh perangkat kerja mampu menyelaraskan proses kerja mereka dengan ketentuan pengelolaan arsip yang baru dan menciptakan sistem kearsipan yang modern dan berdaya guna tinggi. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT