Sektor Perkebunan Dijatah 1.200 Ton/Tahun
02 Juni 2008
Admin Website
Artikel
3794
Hal itu diungkapkan Asisten II Bidang Pembangunan Ekonomi dan Kesra Setda Paser Hj Herawati SE, Rabu (28/5). "Kemarin, Selasa (27/5) digelar rapat evaluasi dan sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang dihadiri instansi terkait, distributor dan tiga pengecer. Seperti, H Toni, H Bakri dan H Udin," kata Herawati.
Menurut Herawati, dalam rapat dibahas tentang jatah pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian, perternakan, perikanan dan sektor perkebunan. Setelah dibandingkan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), ternyata jatah pupuk bersubsidi untuk sektor perkebunan jauh dari yang harapkan.
Mengapa? Karena Dinas Perkebunan (Disbun) Paser sebelumnya telah menghitung kebutuhan pupuk untuk petani kebun sebanyak 7.500 ton/tahun. Kebutuhan tersebut selanjutnya diusulkan dalam RDKK, tetapi jatah yang diberikan ternyata hanya 1.200 ton/tahun. Sedangkan jatah pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian, perikanan dan peternakan masih mencukupi.
"Perkebunan di Paser seluas 45.000 hektare, agar produksi perkebunan kita meningkat, para petani perlu didukung dengan ketersediaan pupuk yang cukup dan harganya pun harus terjangkau. Jadi, kalau cuma 1.200 ton/tahun, maka pupuk dengan harga murah itu lambat laun akan langka," jelasnya. Untuk diketahui tambah Herawati, harga pupuk yang disubsidi Rp 60.000/zak, sedangkan tanpa subsidi Rp 177.500/zak.
DIKUTIP DARI TRIBUN KALTIM, JUMAT, 30 MEI 2008