Disbun Dihimbau Tidak Berikan Rekomendasi Izin
SAMARINDA. Gubernur
Kaltim, Awang Faroek Ishak menghimbau Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim untuk
selektif dan bersikap tegas dalam proses pemberian rekomendasi perizinan usaha
perkebunan di wilayah Kaltim.
Disbun diminta tidak
mengeluarkan rekomendasi izin usaha perkebunan bagi perusahaan yang tidak
bersedia membuat nota kesepahaman (MoU) penyataan sikap siap melaksanakan
program integrasi sapi - sawit di lahan perkebunannya.
"Jangan hanya simbolis
penandatanganan MoU dihadapan Gubernur, tapi benar-benar dikerjakan. Mulai besok
(7/3) jangan diberikan pelayanan rekomendasi persawitan kalau tidak membuat MoU
integrasi sapi - sawit," tegas Gubernur Faroek dalam arahannya pada penutupan
rakor pangan terpadu 2015, di Pendopo Lamin Etam, Samarinda, Jumat (6/3) malam.
Menurut Gubernur,
program integrasi sapi - sawit yang selama ini dikembangkan belum sepenuhnya
optimal. Tidak banyak perusahaan yang punya pandangan sama bahwa integrasi sapi -
sawit menguntungkan.
Hanya saja, karena
Pemprov Kaltim telah menetapkan sasaran pembangunan sektor peternakan
mengembangkan 2 juta ekor sapi hingga 2018, maka semua pemangku kepentingan
harus siap menyukseskan.
Pun demikian
bupati/Walikota diminta untuk tidak mengeluarkan izin peningkatan produksi
batubara jika perusahan bersangkutan tidak komitmen untuk mengintegrasikan
sebagian lahan pertambangannnya untuk pengembangan peternakan sapi.
"Yang tidak mau atau
protes, serahkan ke Awang Faroek, biar Awang yang selesaikan. Karena untuk batubara
sesuai UU No 23/2014 tentang pemerintah daerah kewenangan bupati sudah
diambil alih gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Saya akan
mencabut besar-besaran izin perusahan yang tidak komitmen," katanya. (diskominfo
kaltim/arf)
SUMBER : DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROV. KALTIM