(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Dihimbau Tidak Berikan Rekomendasi Izin

10 Maret 2015 Admin Website Berita Kedinasan 3618
Disbun Dihimbau Tidak Berikan Rekomendasi Izin

SAMARINDA. Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak menghimbau Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim untuk selektif dan bersikap tegas dalam proses pemberian rekomendasi perizinan usaha perkebunan di wilayah Kaltim.

Disbun diminta tidak mengeluarkan rekomendasi izin usaha perkebunan bagi perusahaan yang tidak bersedia membuat nota kesepahaman (MoU) penyataan sikap siap melaksanakan program integrasi sapi - sawit di lahan perkebunannya.

"Jangan hanya simbolis penandatanganan MoU dihadapan Gubernur, tapi benar-benar dikerjakan. Mulai besok (7/3) jangan diberikan pelayanan rekomendasi persawitan kalau tidak membuat MoU integrasi sapi - sawit," tegas Gubernur Faroek dalam arahannya pada penutupan rakor pangan terpadu 2015, di Pendopo Lamin Etam, Samarinda, Jumat (6/3) malam.

Menurut Gubernur, program integrasi sapi - sawit yang selama ini dikembangkan belum sepenuhnya optimal. Tidak banyak perusahaan yang punya pandangan sama bahwa integrasi sapi - sawit menguntungkan.

Hanya saja, karena Pemprov Kaltim telah menetapkan sasaran pembangunan sektor peternakan mengembangkan 2 juta ekor sapi hingga 2018, maka semua pemangku kepentingan harus siap menyukseskan.

Pun demikian bupati/Walikota diminta untuk tidak mengeluarkan izin peningkatan produksi batubara jika perusahan bersangkutan tidak komitmen untuk mengintegrasikan sebagian lahan pertambangannnya untuk pengembangan peternakan sapi.

"Yang tidak mau atau protes, serahkan ke Awang Faroek, biar Awang yang selesaikan. Karena untuk batubara sesuai UU No 23/2014 tentang pemerintah daerah kewenangan bupati sudah diambil alih gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Saya akan mencabut besar-besaran izin perusahan yang tidak komitmen," katanya. (diskominfo kaltim/arf)

SUMBER : DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROV. KALTIM 

Artikel Terkait