(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Perkuat Akurasi Data Harga Komoditas Perkebunan melalui Pertemuan Teknis PIP di IKN

26 November 2025 Afif Berita Daerah 50
Disbun Perkuat Akurasi Data Harga Komoditas Perkebunan melalui Pertemuan Teknis PIP di IKN

IBUKOTA NUSANTARA. Di tengah dorongan Kaltim menuju pusat data dan hilirisasi komoditas perkebunan yang lebih kuat, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) kembali menegaskan peran vital informasi pasar melalui Pertemuan Teknis Petugas Informasi Pasar (PIP) Komoditas Perkebunan.

Forum ini digelar di Ruang Rapat Eselon I, Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup & SDA, Gedung Kemenko 3 Tower 1, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Penajam Paser Utara, Selasa (25/11/2025), menghadirkan atmosfer kerja kolaboratif yang terasa sejak awal kegiatan dimulai.

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kompetensi para petugas PIP sekaligus menyelaraskan teknik pengumpulan dan pelaporan data harga komoditas perkebunan di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.

Tidak hanya membahas persoalan teknis, kegiatan ini juga menyoroti urgensi peningkatan kualitas, akurasi, dan ketepatan waktu dalam penyampaian informasi harga, mengingat data pasar kini menjadi salah satu fondasi penting dalam menyusun kebijakan, menarik investasi, hingga mendukung percepatan hilirisasi komoditas unggulan daerah.

Dalam suasana diskusi yang intens, peserta memanfaatkan ruang pertemuan ini sebagai forum brainstorming untuk membedah tantangan nyata di lapangan mulai dari variasi metode pencatatan harga, perbedaan standar verifikasi data, hingga keterbatasan kanal distribusi informasi.

Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan secara luring dan daring dari PIP kabupaten/kota serta undangan. Para petugas tidak hanya dituntut melaporkan harga, tetapi memahami pola dan tren pergerakannya, serta membaca dampaknya terhadap kesejahteraan petani.

Forum ini juga menekan pentingnya membangun mindset bahwa data bukan sekadar angka, tetapi instrumen strategis yang menentukan arah pembangunan sektor perkebunan.

Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbun Kaltim yang diwakili Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Taufiq Kurrahman. Dalam sambutannya, Taufiq menyampaikan bahwa PIP adalah ujung tombak ketepatan informasi pasar di daerah.

“Data yang berkualitas adalah dasar lahirnya kebijakan yang efektif. Jika datanya kuat, maka keputusan yang diambil pemerintah juga akan semakin presisi,” ujar Taufiq.

Untuk memperkuat wawasan teknis peserta, kegiatan menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga. Elfy T. Risma Nainggolan dari Ditjen Perkebunan memaparkan materi tentang Pengolahan Data dan Visualisasi pada Aplikasi SIPASBUN. Selanjutnya, Vivi Azwa dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim memberikan perspektif tentang pemanfaatan data statistik untuk analisis pasar perkebunan.

Sementara itu, Taufiq menyampaikan evaluasi menyeluruh pelaksanaan layanan informasi pasar di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sekaligus menegaskan perlunya konsistensi metodologi dan komunikasi antar-PIP.

Pelatihan berlangsung dinamis, peserta aktif menyampaikan kendala teknis di lapangan seperti keterbatasan akses data harian, ketidaksinkronan informasi antar sumber, serta kebutuhan peningkatan kapasitas penggunaan aplikasi pelaporan modern.

Diskusi interaktif menghasilkan sejumlah solusi, di antaranya penyatuan format pelaporan, optimalisasi penggunaan SIPASBUN sebagai platform utama, serta penguatan jejaring komunikasi untuk mempercepat klarifikasi data lintas daerah.

Pada akhir sesi, dilakukan penyusunan hasil Pertemuan PIP se-Kaltim Tahun 2025 yang merumuskan tiga poin utama yaitu Temuan Utama Kegiatan, Kesepakatan Teknis, dan Rekomendasi Perbaikan.

Dokumen tersebut disepakati oleh seluruh peserta dan ditandatangani perwakilan PIP dari masing-masing kabupaten/kota sebagai komitmen bersama meningkatkan kualitas informasi pasar perkebunan.

Menutup kegiatan, Taufiq menyampaikan harapan besar agar peran PIP terus berkembang seiring tuntutan industri. Ia menegaskan bahwa PIP bukan hanya pengumpul data, tetapi aktor penting dalam memastikan harga komoditas mencerminkan kondisi pasar yang sesungguhnya.

“Harapan kami, PIP tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi berperan sebagai analis pasar yang mampu membaca dan memprediksi dinamika harga sehingga data yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi petani, pelaku usaha, dan pemerintah,” tutupnya. (fif/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait