Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Jadi Landasan UPTD PBP Tingkatkan Mutu Layanan Sertifikasi
SAMARINDA. Mutu pelayanan publik tak boleh berhenti pada janji, tetapi harus ditopang dengan sistem yang terukur. Inilah semangat yang diangkat UPTD Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) saat menggelar Rapat Tinjauan Manajemen ISO 9001:2015 di Ruang Rapat Camellia, Kantor UPTD PBP, Jum'at (3/10/2025).
Agenda ini menjadi langkah penting dalam menjaga konsistensi kualitas pelayanan sekaligus sebagai forum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi Siddik, yang hadir sebagai manajemen puncak menyampaikan pentingnya rapat tinjauan ini sebagai sarana mengevaluasi pencapaian sasaran mutu, mengkaji hasil audit internal, menelaah keluhan serta masukan dari pemangku kepentingan, hingga merumuskan rekomendasi konkret untuk peningkatan berkelanjutan.
“Rapat ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum untuk menilai kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan memastikan pelayanan kita tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Andi.
Dalam pemaparan teknis, Eka Rini Elvianti, Kepala UPTD PBP, menjelaskan capaian kinerja selama periode berjalan. Berdasarkan indikator pelayanan, terdapat 87 permohonan sertifikasi yang diselesaikan tepat waktu dan 7 permohonan sertifikasi yang mengalami keterlambatan akibat berkas sertifikasi pemohon yang tidak lengkap.
Dari sisi produk layanan, UPTD PBP menerbitkan 417 lembar Sertifikat Mutu Benih (SMB), terdiri dari 414 lembar sertifikat untuk komoditas kelapa sawit dan 3 lembar sertifikat untuk komoditas lada. Sementara itu, survei kepuasan masyarakat (SKM) mencatat nilai 90,96% pada triwulan I dan 89,36% pada triwulan II dengan kategori sangat baik.
Dari aspek pengembangan SDM, UPTD PBP mencatat progres signifikan pada tahun 2025. Sebanyak 5 orang Pengawas Benih Tanaman (PBT) telah mengikuti diklat dasar fungsional ahli di Binuang, Kalimantan Selatan, baik secara daring maupun luring.
Selain itu, peningkatan kapasitas juga diberikan kepada 1 orang staf pengelola barang/jasa (Barjas level 1) dan 1 orang staf pengelola Barang Milik Daerah (BMD).
Rini juga menegaskan bahwa UPTD PBP tidak berhenti pada evaluasi, melainkan terus mendorong inovasi. Beberapa langkah yang dirancang antara lain pengembangan fitur aplikasi Sibenitambun untuk mempercepat proses pelayanan serta penambahan ruang lingkup sertifikasi ISO 9001:2015.
Rencana perubahan juga meliputi revisi pada dokumen manual mutu, SOP sertifikasi, hingga standar pelayanan publik (SPP) khususnya penyesuaian waktu pelayanan sertifikasi agar lebih transparan dan cepat.
“Harapan kami, melalui tinjauan manajemen ini, pelayanan UPTD PBP semakin profesional, kredibel, dan akuntabel. Evaluasi ini akan menjadi landasan untuk memperbaiki kelemahan sekaligus memperkuat inovasi, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015,” pungkas Rini.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, UPTD PBP selangkah lagi untuk mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015 yang dapat menegaskan posisinya sebagai garda depan pengawasan mutu benih perkebunan di Kalimantan Timur, menghadirkan layanan yang tidak hanya terukur tetapi juga berorientasi pada kepuasan masyarakat. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT