(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Pacu Penyusunan Risk Register, Targetkan Reformasi Birokrasi Optimal

29 April 2025 PPID Berita Daerah 771
Disbun Pacu Penyusunan Risk Register, Targetkan Reformasi Birokrasi Optimal

SAMARINDA. Dalam rangka memperkuat sistem pengendalian internal dan mendorong peningkatan Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) melaksanakan kegiatan Penyusunan dan Verifikasi Risk Register Tahun 2025, Senin (28/04) kemarin, bertempat di Ruang Rapat Hevea Kantor Dinas Perkebunan.

Acara dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan yang diwakili Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda, dan narasumber dari perwakilan BPKP Kaltim, serta dihadiri pejabat Eselon III, Eselon IV, serta pejabat fungsional di lingkup Dinas Perkebunan.

Dalam sambutannya, Asmirilda menegaskan bahwa penyusunan Risk Register dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) menjadi komponen penting dalam mendukung peningkatan level maturitas SPIP dari level 3 menuju level 4, sekaligus memenuhi syarat administrasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

"Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk membangun budaya sadar risiko di setiap unit kerja, sekaligus mendukung upaya reformasi birokrasi dan peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (KPPD)," jelas Asmirilda.

Penyusunan Risk Register mengacu pada RENSTRA Disbun Kaltim Tahun 2024–2026 dan melibatkan 12 formulir kerja yang mencakup identifikasi, analisis, pengendalian, hingga pemantauan risiko.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Dinas Perkebunan dapat memperkuat pengendalian intern, menjaga kualitas pelayanan publik, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional. (fif/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait