Rifai : Jika Tak Menanam, Izin Dicabut
19 Juli 2009
Admin Website
Artikel
5962
Peninjauan selama dua hari tersebut menempuh perjalanan yang cukup jauh, di mana lokasi satu perkebunan kelapa sawit dengan lainnya cukup berjauhan dan harus dilalui medan jalan yang berat.
#img1# Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang pertama kali didatangi adalah PT Natura Pasifik Nusantara (NPN) yang mempunyai izin lokasi sebanyak 5.090 hektare, izin usaha budi daya perkebunan (IUBP) seluas 4,480 hektare dan realisasi tanam inti mencapai 163 hektare dengan pencapaian tanaman sudah mencapai 3,37 persen.
Wabup meminta pihak manajemen perusahaan benar-benar memperhatikan agar izin usaha perkebunan yang diberikan Pemkab Berau mendapatkan perhatian. Hal itu sesuai imbauan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak agar perusahaan yang benar-benar sudah mengantongi izin perkebunan benar-benar melaksanakan pekerjaanya di lapangan.
"Kami akan mencabut izin perusahaan jika mereka tidak melakukan penanaman kelapa sawit sesuai dengan izin yang ada. Disinyalir ada perusahaan perkebunan yang sudah mengantongi izin, hanya kayunya yang diambil dan proses penanaman perkebunan tidak ada di lapangan," ujar Rifai di sela kunjungannya.
Oleh karena itu, Pemkab Berau membentuk tim untuk melakukan sidak ke sejumlah lokasi perkebunan yang telah mengantongi izin perkebunan, terutama perkebun kelapa sawit. Setelah mengunjungi PT NPN, Wabup beserta rombongan melanjutkan perjananan ke PT Hutan Hijau Mas (HHM) yang terletak di Kecamatan Segah. Di lokasi tersebut, menajemen HHM diwakili Senior Estate Manager David Saragi menjelaskan bahwa izin lokasi yang mereka dapatkan seluas 7.710 hektare, dengan IUBP 7,430 hektare, dan baru realisasi tanaman inti mencapai 5 ribu hektare dengan jumlah persentase hasil tanam 78,4 persen. Selain itu, realisasi tanam kemitraan mencapai 1.165 hektare.
Saat itu, Wabup beserta rombongan juga menyempatkan meninjau pabrik pengelolaan kelapa sawit milik HHM. "Kami berjanji pada saat hari jadi (HUT Kabupaten Berau, Red) nanti, pabrik ini bisa diresmikan sesuai dengan perencanaan yang ada, tinggal beberapa bagian diperbaiki seperti sejumlah atap dan lokasi pemindahaan buah kelapa sawit," ujar David kepada Wabup.
Kemudian, Wabup beserta rombongan langsung melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Kelay melalui jalan areal perusahaan yang bisa menembus ke Kacamatan Kelay dengan lama sekira 4 jam. Di sana, Rifai langsung melihat lokasi perkebunan milik PT Yudha Wahana Abadi seluas 10 ribu hektare, dengan IUBP 9.120 hektare dan realisasi tanaman inti 2.617 hektare. Sedangkan, jumlah persentase hasil tanam mencapai 28,70 persen.
Manajemen PT Yudha Wahana Abadi menginformasikan, buah perdana yang mereka panen cukup banyak dan kualitasnya juga cukup bagus, semua hasil buah tersebut mereka jual di PT Sinar Mas yang berada di Wahau, Kabupaten Kutim.
Rombongan Wabup juga menyempatkan untuk mengunjungi Pabrik Sinar Mas Group yang ada di Wahau, Kutim. Rombongan juga menginap di areal perkebunan tersebut semalam. Keesokan harinya, rombongan Wabup melihat lokasi pabrik pengelolaan kelapa sawit. Di sana rombongan diterima salah seorang manajemen SMG. Disana, Wabup mendapatkan penjelasan mengenai kualitas buah yang bagus dan bisa menghasilkan minyak yang banyak.
Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan ke PT Gunta Samba Jaya yang terletak di perbatasan antara Wahau (Kutim) dan Kampung Merapung dan Mapulu, Kecamatan Kelay. Di lokasi tersebut, rombongan dapat memandang tanaman kelapa sawit dari ketinggian 300 meter. Wabup juga mendapatkan penjelasan manajemen PT Gunta Samba Jaya bahwa lokasi perkebunan bersebelahan dengan Wahau Kutim.
Mereka berharap agar Pemkab Berau segera menetapkan wilayah perbatasan, agar penanaman yang mereka lakukan tidak melanggar ketentuan yang ada. Setelah itu, rombongan juga melanjutkan perjalanan meninjau perkebunan karet yang dilakukan oleh PT Berau Agro Kusuma yang juga berada di Kecamatan Kelay dengan luas izin lokasi mencapai 2.350 hektare, IUBP 2.194 hektare, dan realisasi tanaman inti mencapai 382 hektare atau pencapaian tanam sebanyak 17,43 persen.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SABTU, 18 JULI 2009