JAKARTA--MICOM: Kalangan petani sawit menganggap berlarut-larutnya pembahasan skema baru Bea Keluar (BK) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam membela nasib petani dan industri kelapa sawit nasional.
Ketidakpastian revisi untuk skema BK progresif yang berlaku saat ini
membuat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta
penghapusan BK ekspor CPO tersebut.
"Yang terjadi saat ini, petani justru telah menjadi korban pemerasan
pemerintah melalui kebijakan BK CPO," ujar Ketua Asosiasi Petani Kelapa
Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsyad di Jakarta, kemarin.
Menurut Asmar, jika dahulu Apkasindo masih bersabar dengan meminta
pemerintah untuk merivisi kebijakan BK yang progresif menjadi flat, kini
secara tegas Apkasindo meminta BK dihilangkan sama sekali.
“Apkasindo sekarang menolak BK CPO, dan mendesak pemerintah
menjadikan Bea Keluar CPO menjadi 0%. Tidak ada gunanya diberlakukan Bea
Keluar, kami hanya menjadi obyek pemerasan karena BK ini sama sekali
tidak diikuti dengan dukungan untuk perkembangan perkebunan sawit,”
tegas Asmar.
“BK CPO hanya jadi alat mencari penerimaan negara. Faktanya,
kebutuhan dalam negeri hanya 5 juta ton per tahun. Di sisi lain,
industri hilir hingga saat ini tidak berkembang. Sehingga tidak dapat
menyerap pasokan CPO yang lebih besar di dalam negeri,” kecam Asmar.
Menanggapi hal ini, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan BK
CPO diperlukan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas pasokan CPO
dalam negeri dan untuk mengembangkan industri hilir CPO.
Menurut Hidayat, penyempurnaan penetapan flat BK CPO kemungkinan
dilakukan dengan memperlebar besaran interval perhitungan yang digunakan
dalam penetapan BK.
"Tidak mungkin BK itu dihilangkan karena berfungsi sebagai
pengendali. Ini bukan soal flat atau progresif. Tapi, ke depan, harus
ada yang diberikan kepada petani. Dalam pertemuan terakhir di Bogor,
Presiden juga menegaskan, BK itu juga dikembalikan ke petani untuk
pengembangan. Juga untuk pembangunan infrastruktur," kata Hidayat.
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, RABU, 13 APRIL 2011