NTP Perkebunan Rakyat di Kaltim Turun
SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Tanaman
Perkebunan Rakyat (NTPR) untuk wilayah Kaltim mengalami penurunan dari 95,73 persen pada bulan Agustus 2017 menjadi 93,85 persen di bulan September 2017.
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, M. Habibullah menerangkan penurunan NTPR
sebesar 1,96
persen dikarenakan indeks yang diterima oleh petani pekebun (It) mengalami
penurunan sebesar 2,03 persen, sementara indeks yang dibayar oleh petani (Ib) mengalami
peningkatan sebesar 0,07 persen.
"Adapun indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada September 2017 mengalami
peningkatan karena adanya perubahan pada indeks konsumsi rumahtangga sebesar
0,14 persen
dan komponen BPPBM (biaya produksi dan penambahan barang modal) mengalami
peningkatan sebesar 0,23 persen," ungkap Habibullah saat ditemui di kantor BPS Kaltim, Senin (02/10) kemarin.
Habibullah menambahkan, NTP Kaltim pada bulan September 2017 tercatat sebesar 96,17 persen, meliputi
masing-masing subsektor selain perkebunan diantaranya, NTP Tanaman Pangan
(NTPP) sebesar 93,45 persen; NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 92,00 persen; NTP Peternakan
(NTPT) sebesar 104,45 persen dan NTP Perikanan (NTPN) sebesar 102,07 persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM