Disbun Jadi SKPD Percontohan Pengelolaan Website Terbaik
SAMARINDA. Sesuai yang diamanahkan dalam Inpres Nomor 3 tahun 2003 tentang E-Government dan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, memiliki website dan memberikan informasi secara berkala kepada publik menjadi kewajiban setiap SKPD, namun belum semua SKPD di lingkup Pemprov Kaltim melaksanakannya dengan baik.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kaltim, H. Awang Faroek Ishak sesaat setelah pelantikan pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemprov kaltim di Gedung Serbaguna Kompleks Stadion Madya Sempaja Samarinda, Jumat (20/12) pekan lalu.
"Hal ini terlihat dari tidak diperbaharuinya informasi yang disajikan melalui website, bahkan diantaranya sudah tidak dapat diakses lagi," ungkapnya.
Faroek meminta seluruh SKPD membuat media informasi berbasis web dalam rangka menunjang kebutuhan informasi publik tersebut.
"Saya instruksikan pengelolaan website di masing-masing SKPD dengan profesional. Bagi yang tidak update, agar memperbaiki dan maksimalkan pengelolaannya. Sedangkan yang belum mempunyai website, laporkan dan segera merbangun websitenya," seru Faroek.
Dalam kesempatan ini, Faroek juga menyebutkan, Dinas Perkebunan (Disbun) merupakan SKPD yang berhasil melaksanakan pengelolaan website dengan baik, sehingga dianjurkan seluruh SKPD bisa belajar langsung mengenai pengelolaan website ke Disbun.
"Disbun merupakan SKPD yang konsisten dalam pengelolaan website, saya menganjurkan seluruh SKPD mau belajar dan berkoordinasi dengan pihak Disbun, sehingga keterbukaan informasi publik di Kaltim berjalan sesuai harapan," himbaunya.
Diterangkan, website Disbun juga telah beberapa kali menoreh prestasi di tingkat nasional melalui lomba situs web Kementerian Pertanian, diantaranya 10 besar terbaik tahun 2009 dan 2010, 3 kali meraih juara ke-2, yakni tahun 2005, 2011 dan 2012. Sementara tahun 2013 berada di peringkat 4 nasional.
Ditambahkan lagi, dengan
diraihnya peringkat pertama kategori Keterbukaan Informasi Publik se Indonesia
oleh Pemprov Kaltim menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mempertahankan
kinerja pengelolaan informasi publik, dimana ketersediaan website SKPD menjadi
salah satu indikator pendukung utama dalam implementasi keterbukaan informasi
publik di Kaltim di masa mendatang. (rey)
SUMBER : SEKRETARIAT