Lima lembaga sertifikasi ISPO ditetapkan
JAKARTA. Komisi Indonesia Sustainability Palm Oil (ISPO) telah menetapkan lima lembaga sertifikasi untuk memberikan sertikasi ISPO kepada perusahaan perkebunanan kelapa sawit di Indonesia.
Kelima lembaga sertifikasi itu diantaranya PT Agung Mutu Lestari, PT Sucofindo (persero), PT TUV NORD Indonesia, PT TUV Rheinland Indonesia, dan PT SAI Global Indonesia.
Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Gamal Nasir mengatakan hasil sidang Komisi ISPO pada 10 Mei 2012 telah diputuskan untuk memberikan pengakuan (approved) kepada lima lembaga sertifikasi (LS) tersebut.
"Kelima lembaga sertifikasi tersebut telah memenuhi persyaratan sebagaimana Permentan No. 19/2011. Untuk menjamin konsistensi penilaian oleh LS tersebut, maka Komisi ISPO akan melakukan pengawasan secara berkala [surveillance] dan sewaktu-waktu," jelasnya.
ISPO merupakan suatu kebijakan Kementrian Pertanian untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia dan ikut berpartisipasi dalam rangka memenuhi komitmen pemerintah untuk mengurangi gas rumah kaca serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan.
Gamal menuturkan perusahaan perkebunan sawit dapat mendaftarkan kepada lima LS tersebut untuk memperoleh sertifikasi ISPO tersebut. ISPO bersifat wajib yang diharapkan seluruh perkebunan sawit di Indonesia sudah memiliki sertifikat tersebut pada 31 Desember 2014.
Negara tujuan utama ekspor CPO Indonesia pada tahun lalu diduduki India 5,3 juta ton atau 32,5% diikuti China 2,2 juta ton (13,3%), dan sisanya Belanda, Italia, Bangladesh, dan negara lainnya.
Kontribusi minyak sawit Indonesia dalam memasok minyak sayur ke pasar dunia
cukup besar yaitu 15,1%, sedangkan pangsa produksi minyak sawit Idonesia
terhadap produksi minyak dunia sekitar 45%.
DIKUTIP DARI BISNIS INDONESIA, SELASA, 15 MEI 2012