Disbun Gelar Pertemuan Koordinasi Gangguan Usaha Perkebunan
BALIKPAPAN. Mengingat Kejadian kasus konflik di kabupaten dan kota tidak mengalami penurunan bahkan meningkat dari tahun 2019, maka Dinas Perkebunan menggelar Pertemuan Koordinasi Penanganan Gangguan Usaha Perkebunan (GUP).
"Pertemuan ini saya anggap penting dan sangat strategis, mengingat pembangunan perkebunan di Kaltim belum maksimal memberikan dampak ekonomi dan sosial seperti yang diharapkan," kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad saat membuka pertemuan di Balikpapan, Kamis (25/3/2021).
Sesuai hasil evaluasi Disbun, lanjutnya, secara umum permasalahan di bidang pengembangan perkebunan terus meningkat.
Diman, angka yang teridentifikasi pada kabupaten dan kota di Kaltim pada 2019 terjadi 41 kasus, terdiri 27 kasus lahan (66 persen) dan 14 kasus non lahan (34 persen).
Sedangkan tahun 2020 hingga Februari 2021 menjadi 43 kasus, terdiri 30 kasus lahan (70 persen) dan 13 kasus non lahan (30 persen).
Selain itu, munculnya konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit antara sektor pertambangan dan sektor perkebunan yang diakibatkan oleh tumpang tindih lahan, penerapan pola kemitraan yang kurang konsisten.
Termasuk sistem pembebasan lahan yang dilakukan di luar kesepakatan yang telah dibuat.
"Bahkan permasalahan ini sudah mencapai klimaks, sehingga sebagian masyarakat ada yang menolak atau anti terhadap pengembangan perkebunan kelapa sawit," ujarnya.
Masalah lainnya, tambah Ujang, persepsi menjalankan kebijakan umum dan teknis pembangunan perkebunan belum satu bahasa.
"Akibatnya masih banyak perusahaan yang telah memperoleh izin usaha perkebunan belum merealisasikan pembangunan kebun," ungkap Ujang.(yans/sdn/humasprovkaltim)
SUMBER : SEKRETARIAT