Perlindungan Lahan Perkebunan Jadi Sorotan, Disbun Kaltim Dorong Pengelolaan ANKT di Kutai Timur

KUTAI TIMUR — Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dalam pembangunan perkebunan kembali ditegaskan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim). Melalui Pertemuan Perlindungan Lahan dan Air dengan pendekatan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT), Disbun Kaltim menggelar diskusi strategis di Kantor Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (12/6/2025).
Pertemuan ini menghadirkan berbagai pihak mulai dari tokoh masyarakat hingga pelaku usaha, sebagai bentuk kolaborasi menjaga ekosistem di sekitar kawasan perkebunan.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan yang diwakili Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda. Dalam sambutannya, Asmirilda menegaskan bahwa pembangunan perkebunan di Kaltim harus menerapkan prinsip keberlanjutan yang menyeimbangkan aspek produksi, daya dukung lingkungan, hingga tuntutan global pengurangan emisi gas rumah kaca.
Dua narasumber dari Earthworm Foundation dan Yayasan Kehati, Bahrun dan Laela Qodariah, turut memperkuat wawasan peserta terkait pentingnya ANKT dalam konteks ekologis dan sosial. Tak kurang dari 30 peserta hadir, mewakili berbagai elemen masyarakat dan kelembagaan lokal.
Asmirilda menjelaskan bahwa ANKT mencakup kawasan penting yang mengandung nilai ekologi, sosial, maupun budaya seperti habitat satwa liar, situs budaya, hingga area resapan air.
Berdasarkan regulasi daerah, termasuk Perda Kaltim No. 7 Tahun 2018 dan Pergub Kaltim No. 12 dan No. 43 Tahun 2021, ANKT seluas 456.827 hektare telah ditetapkan sebagai bagian dari peta indikatif kawasan bernilai konservasi tinggi di area perkebunan.
Tujuannya, antara lain mencegah kepunahan flora-fauna, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menjamin pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan untuk masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, Asmirilda menambahkan bahwa pengelolaan ANKT harus berlandaskan prinsip keutuhan, partisipatif, adaptif, dan berkelanjutan.
“Kami berharap, pertemuan ini menjadi titik awal sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga nilai-nilai konservasi di lahan perkebunan. Karena keberhasilan pembangunan perkebunan bukan hanya diukur dari produksi, tetapi juga dari seberapa besar kontribusinya terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Asmirilda. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT