SAMARINDA. Pemprov Kaltim mendukung sepenuhnya dan siap
melaksanakan program Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK) dari pemerintah pusat, yang telah dicanangkan
oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan dan RB), Azwar Abubakar, pada 17 April lalu di Jakarta.
Hal itu dikatakan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dalam sambutan
tertulisnya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Setprov Kaltim,
Aji Sayid Fathur Rahman, dalam acara Sosialisasi Permenpan dan Reformasi
Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum pembangunan Zona
Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Pemprov dan
kabupaten/kota se Kaltim, Jum'at (25/5).
"Kaltim mendukung program ZI menuju WBK. Saat ini kita sudah mendapatkan
predikat wajar dengan pengecualian (WDP) untuk akuntabilitas keuangan,
dan predikat terbaik untuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintahan (LAKIP) selama tiga tahun berturut-turut (2009, 2010 dan
2011). Ini bukti kita siap untuk program tersebut," ujar Aji Sayid.
Ia menjelaskan, instansi pemerintahan baik provinsi dan kabupaten/kota
di Kaltim secara sederhana telah menerapkan beberapa program dalam
rangka mendukung terwujudnya ZI menuju WBK di Kaltim.
"Secara sederhana dilingkup pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota
bisa dilakukan dengan penandatanganan pakta integritas pada pengambilan
sumpah jabatan saat pelantikan pejabat eselon II, III dan IV. Selain
itu, pakta integritas akan menjadi best practices di semua lini
pembangunan," jelasnya.
Meskipun demikian, Ia mengakui pelaksanaannya masih belum berjalan
optimal. Untuk itu diperlukan komitmen dari seluruh pegawai, sehingga
program tersebut bisa terlaksana dengan baik.
"Kita akan terus benahi kekurangan-kekurangan yang ada dalam rangka
mewujudkan Kaltim menjadi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi di Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Organisasi, Yuswadi, mengatakan pelaksanaan
sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman
tentang ZI menuju WBK untuk aparat pemerintah di lingkungan Pemprov dan
Pemkab/Pemkot se Kaltim.
"Pencegahan dan pemberantasan koruspi harus dilaksanakan secara kongkrit
dan disosialisasikan secara terus menerus, agar tertanam di setiiap
jiwa pegawai negeri sipil kita, sehingga mampu menciptakan
pegawai-pegawai yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),"
kata Yuswadi.
Selain itu, pelaksanaan sosialisasi ini juga sebagai persiapan
pencanangan Kaltim menjadi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi, yang direncanakan akan dilaksanakan pada 20-21 Juni.
"Menpan RB, Azwar Abubakar bersama Ombudsman dan KPK akan hadir untuk
mencanangkan ZI menuju WBK di Kaltim. Jadi, Pemprov dulu harus menjadi
ZI, kemudian enam bulan berikutnya akan ada SKPD mana yang ditetapkan
sebagai ZI di lingkup Pemprov," tambahnya.
Dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Setprov
Kaltim, menghadirkan nara sumber dari Kemenpan RB, yaitu Deputi
Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur, Herry Yana Sutisna, dan Inspektur
Kemenpan RB, M Yusuf Ateh. Sedangkan pesertanya terdiri dari
Inspektorat Wilayah provinsi dan kabupaten/kota dan SKPD
terkait.(her/hmsprov).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM