Disbun Dorong Kemitraan
SAMARINDA. Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari
subsektor perkebunan, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim menggalakkan kegiatan
kemandirian warga.
Khususnya, terbangun perkebunan rakyat melalui sistem plasma
atau kemitraan antara masyarakat (pekebun) dengan perusahaan kelapa sawit.
Kepala Disbun Kaltim Hj Etnawati mengatakan saat ini di
Kaltim terdapat 292 perusahaan yang memegang 198 ijin usaha perkebunan (IUP)
dengan luasan mencapai 2,50 juta hektare.
Sedangkan pemegang ijin hak guna usaha (HGU) sebanyak 124
perusahaan dengan luas lahan 1,05 juta hektare.
Sementara perkebunan swadaya masyarakat dan plasma yang
sudah terbangun mencapai 191.889 ha.
“Perkebunan itu dikelola secara mandiri di lahan milik warga
serta kebun kemitraan masyarakat dengan perusahaan besar swasta (PBS) maupun
negara (PBN),” kata Etnawati.
Diakuinya, pengembangan kebun plasma diharapkan terjadi
percepatan kesejahteraan rakyat, utamanya pekebun yang berada di sekitar
perusahaan kelapa sawit.
Menurut dia, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98
Tahun 2013 bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib menyisihkan minimal
20 persen dari luas areal ijin usaha perkebunan (IUP) untuk masyarakat.
"Kalau setiap perusahaan kelapa sawit yang sudah beroperasi
secara konsekuen menerapkan aturan yang berlaku tentunya masyarakat sekitar
perusahaan dapat menikmati hasil pembangunan perkebunan kita melalui sistem
kemitraan tersebut," ujarnya.(yans/humasprov)
SUMBER : BIDANG USAHA