(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Biaya Pengembangan Sawit Naik

14 Juli 2008 Admin Website Artikel 11403
Penetapan biaya pengembangan kepala sawit itu berdasarkan surat keputusan (SK) Direktorat Jenderal Perkebunan RI yang diterima Dinas Perkebunan Kutim. Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kutim Akhmadi Baharuddin, belum lama ini, pihaknya telah menyosialisasikan biaya pengembangan kelapa sawit tahun ini kepada pekebun berdasarkan petunjuk Direktorat Jenderal Perkebunan.

Menurutnya, pengembangan perkebunan kelapa sawit tiap tahun mengalami kenaikan. Pada 2007 lalu, biaya pengembangan kelapa sawit di Kutim hanya berkisar Rp 26 juta per hektare. Sekarang naik lagi menjadi Rp 28 juga lebih.

Dalam kurun satu tahun, pengembangan kelapa sawit mengalami kenaikan sebesar Rp 2 juta. Dengan demikian, kemungkinan besar tahun depan pengembangan kelapa sawit mengalami kenaikan lagi.

Direktorat Jenderal Perkebunan membagi tiga tahap kegiatan pengembangan kelapa sawit bila warga membutuhkan kredit. Rinciannya, pembukaan lahan dan penanaman Rp 12.034.000 untuk mendanai kegiatan penanaman, management fee 5 persen, sertifikat lahan, dan administrasi. Tahap kedua berupa pemeliharaan tahun pertama Rp 5.007.000 meliputi biaya pemeliharaan tanaman dan management fee 5 persen. Pemeliharaan tahun kedua Rp 5.693.000 mencakup biaya pemeliharaan tanaman dan management fee 5 persen.

Sedangkan untuk pemeliharaan tahun ketiga Rp 6.019.000 mencakup pupuk, herbisida, dan kebutuhan lainnya. Kemudian management fee 5 persen. Sedangkan dalam kurun waktu kurang-lebih tiga tahun, kelapa sawit itu sudah bisa dipanen atau berproduksi.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, MINGGU, 13 JULI 2008

Artikel Terkait