SKPD Di-Deadline 10 Januari
28 Desember 2009
Admin Website
Artikel
4638
"Saat ini tiap SKPD diminta untuk segera menyelesaikan LPj keuangan masing-masing. Karena evaluasi akan dilakukan," kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Irianto Lambrie.
Dijelaskan Irianto, evaluasi yang dilakukan atas LPj SKPD itu, antara lain, untuk melihat apakah program di SKPD terealisasi sesuai rencana atau tidak. Juga untuk transparansi anggaran dan penilaian kinerja SKPD.
Hal ini dilakukan untuk peningkatan kinerja SKPD, terutama bila melihat realisasi anggaran Pemprov Kaltim sesuai hasil rapat SKPD Jumat (25/9) lalu. Saat itu Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mendapat laporan penyerapan anggaran APBD Kaltim baru 39,6 persen dari total Rp 7,79 triliun. Berarti, masih ada Rp 4,71 triliun dana APBD Kaltim yang belum terealisasi.
Deadline pemprov ini adalah yang kedua kalinya bagi SKPD. Sebelumnya SKPD ditarget untuk meningkatkan daya serap hingga 90 persen sebelum akhir tahun.
"Kami harap semua SKPD tepat waktu menyerahkan laporan itu. Apalagi diperkirakan pada antara April dan Mei 2010 BPK akan mengaudit," katanya.
Tak hanya itu, LPj ini juga akan menjadi acuan pemprov untuk menilai kinerja SKPD. Apalagi, mulai 2010 pemprov berencana memberikan semacam reward and punishment bagi SKPD yang kinerjanya baik dan rendah.
"Semua SKPD bisa melakukan akuntabilitas dan tertib administrasi. Kami akan melakukan evaluasi di tiap SKPD agar kesalahan yang terjadi di 2009 tak terjadi lagi di tahun anggaran 2010," katanya.
SKPD SIAP-SIAP
Sementara itu, SKPD di Pemprov Kaltim terus meningkatkan daya serap anggarannya sebelum deadline itu. Salah satunya, Dinas PU dan Kimpraswil Kaltim yang merupakan SKPD dengan anggaran terbesar, yakni, mencapai Rp 1 triliun dari APBD Kaltim dan sekitar Rp 800 miliar dari APBN.
"Saat ini, kami terus menyelesaikan proses administrasi yang menjadi salah satu faktor daya serap di Dinas PU terkendala. Yakni pembayaran para kontraktor. Mereka biasanya meminta pembayaran di akhir tahun," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PU dan Kimpraswil Kaltim Sunardi.
Kepala Dinas PU dan Kimpraswil Kaltim Husinsyah menambahkan, saat ini daya serap di instansinya telah mencapai 86 persen lebih. Diperkirakannya, hingga akhir tahun akan mencapai 90 persen lebih.
"Belum bisa 100 persen karena ada beberapa pekerjaan yang masih dikerjakan. Namun, pencapaian ini sudah sesuai target," katanya.
DANA BANTUAN RENDAH
Sementara, untuk dana bantuan Pemprov Kaltim ke kabupaten/kota belum jelas realisasinya. Dana sebesar Rp 1,82 triliun untuk kabupaten/kota se-Kaltim yang pada September lalu baru terealisasi sekitar 26,05 persen, hingga bulan ini diperkirakan baru terealisasi 65 persen lebih.
"Ini yang nantinya membuat Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran, Red.) 2009 tinggi. Kami harap kabupaten/kota yang mendapat dana bantuan pemprov betul-betul memanfaatkannya. Karena kalau tak digunakan, dampaknya ke pemprov juga, yakni Silpa tinggi," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim Hazairin Adha.
Kabupaten yang belum jelas realisasinya itu diprediksi masih 5 kabupaten yang pada September lalu disebut sama sekali belum merealisasikan dana bantuan pemprov. Yakni Paser, Kutim, Kukar, Penajam Paser Utara (PPU), dan Tana Tidung.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SENIN, 28 DESEMBER 2009