(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Gubernur: Jangan Ada Lahan Perkebunan yang Terlantar

10 Juni 2015 Admin Website Berita Daerah 4666
Gubernur: Jangan Ada Lahan Perkebunan yang Terlantar
SAMARINDA. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak minta kepada Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman  untuk melakukan pengawasan terkait dengan kegiatan usaha perkebunan di daerah itu, sehingga tidak ada lahan yang diterlantarkan.

Hal itu disampaikan Awang Faroek Ishak saat melantik Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) periode 2011-2016 Ardiansyah Sulaiman menjadi Bupati Kutim, yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (9/6). Ardiansyah dilantik untuk melanjutkan masa jabatan Bupati Kutim Isran Noor yang belum lama ini mengundurkan diri.

Dalam pekantikan itu Awang minta agar Bupati Kutim melakukan pengawasan terhadap penggunaan lahan perkebunan agar tidak diterlantarkan. Karena, masa depan Kutim adalah di sektor pertanian dan perkebunan.

"Ketika Saya menjabat sebagai Bupati Kutim, telah memprogramkan Gerakan Daerah Pengembangan Agribisnis (Gerda Bangagri), yang menempatkan pertanian dan perkebunan sebagai sektor pengembangan ekonomi masa depan," kata Awang Faroek.

Dari program tersebut Pemkab Kutim telah melakukan tranpormasi ekonomi dengan mengandalkan agribisnis sebagai masa depan Kutim. Dia yakin perkebunan dan pertanian mampu mensejahterakan rakyat Kutai Timur.

"Terbukti, dengan transpormasi tersebut, pengembangan daerah berjalan baik, yakni awalnya kecamatan hanya lima, sekarang menjadi 18 kecamatan. Karena itu, saya berharap Bupati Kutai Timur Ardiansyah dapat mempertahankan lahan untuk perkebunan. Jangan ada lahan untuk perkebunan yang terlantar," kata Awang Faroek.

Melalui program itu, lanjut Awang, ketika dia memimpin setiap masyarakat maupun petani berhak mendapatkan lahan perkebunan 5 hektare. Hal ini dilakukan, dengan program redistribusi lahan produktif untuk masyarakat.

"Saya berharap jangan ada lagi lahan-lahan produktif terlantar atau tidak dimanfaatkan untuk pertanian dalam arti luas. Baik, untuk tanaman sawit, padi maupun kakao," ujarnya.

"Sejumlah perusahaan telah mengembangkan berbagai kegiatan usaha perkebunan dan pertanian dalam arti luas, yakni di Kecamatan Sangkulirang oleh perusahaan PT Astra Agro Lestari untuk bidang kelapa sawit, termasuk PT Teladan Prima Group yang membangun perkebunan sawit di Kaliorang Kutai Timur," jelasnya.

Dengan program tersebut, kesejahteraan masyarakat semakin merata di Kutai Timur. Karena itu, ketika dia menjabat, Pemkab Kutai Timur meminta BPD Kaltim untuk membangun Kantor Cabang di Kutai Timur.

Diharapkan hingga 2018 masing-masing kecamatan di Kaltim terbangun cabang pembantu Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim. Dari pembangunan tersebut, khususnya di Kutai Timur, membuat kemakmuran rakyat semakin membaik.

Selain itu, Awang mengingatkan bahwa  Pemkab Kutai Timur sejak 2001 memprogramkan dan memperjuangan klaster industri berbasis pertanian dan perkebunan di Maloy. Hal itu harus tetap diperjuangkan, karena dampak ke depannya akan sangat berarti bagi masyarkat.

"Saya yakin dengan perjuangan tersebut. Alhamdulillah, setelah 15 tahun akhirnya perjuangan ini tidak sia-sia dan bahkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Batuta Trans Kalimantan (KEK-MBTK) dan itu sudah diperkuat dengan peraturan pemerintah," tegasnya.

Dari program yang ada ini, Awang meminta agar Bupati Kutim yang baru untuk terus berjuang meyakinkan para investor untuk menanamkan modal untuk berinvestasi di lokasi tersebut. Sehingga kesejahteraan rakyat semakin meningkat.

"Apalagi Ardiansyah Sulaiman sebagai Ketua Harian Dewan KEK-MBTK. Jadi, saya tidak ragu untuk perjuangan ini. Tapi, saya meminta agar Bupati dapat mempertahankan status lahan. Jangan sampai ada masalah. Karena itu, saya mengucapkan selamat kepada Bupati Kutai Timur Ardiansyah, semoga dapat menjalankan tugas yang baru dan mampu mensejahterakan rakyat Kutai Timur," harapnya.(jay/es/hmsprov).

///FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak melantik Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.(fajar/humasprov)

SUMBER : HUMAS DAN PROTOKOL PROV. KALTIM

Artikel Terkait